PATI, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo, bersedia hadir dalam pemeriksaan penyidik yang dijadwalkan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Yakni di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Yang bersangkutan nanti bersedia untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 27 Agustus,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, jadwal pemeriksaan Sudewo sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025, namun tidak hadir. Menurut Budi, alasan ketidakhadiran Sudewo karena sudah ada kegiatan yang terjadwal sebelumnya. “Yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang,” tambahnya.
Dugaan Terima Commitment Fee
Sudewo, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, dugaan kuat menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam bentuk commitment fee dari proyek tersebut.
“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang dugaan kuat juga menerima aliran commitment fee,” ungkap Budi sebelumnya, pada Rabu 13 Agustus 2025.
BACA JUGA: Pengamat Undip Respons Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo: Bola Panas Ada di Tangan DPRD Pati
Nama Sudewo mencuat dalam persidangan kasus suap proyek perkeretaapian dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, jaksa KPK mengungkap bahwa dari rumah Sudewo, yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota DPR RI, telah ada penyitaan uang senilai Rp3 miliar dalam bentuk tunai rupiah dan mata uang asing.
Ratusan Warga Kirim “Surat Cinta” ke KPK
Di tengah proses hukum yang berjalan, gelombang desakan publik juga semakin menguat. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Kantor Pos Pati, Senin 25 Agustus 2025 siang.
Mereka mengirimkan ratusan surat kepada KPK, berisi desakan agar lembaga antirasuah segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Aksi massa ini membuat Kantor Pos Pati harus menambah jumlah loket pelayanan. Biasanya hanya lima loket di buka untuk layanan publik, namun hari itu di tingkatkan menjadi sebelas. “Kami menyambut baik masyarakat yang menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Yudi Adiyanto, Executive Manager Kantor Pos Pati.
Menurut Yudi, sembilan loket utama dibuka di bagian depan kantor. Serta dua loket cadangan disiapkan di belakang untuk mengantisipasi lonjakan pengirim surat.
BACA JUGA: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Batalkan Demo Jilid 2 Pemakzulan Sudewo, Polda Jateng Tetap Pantau
Desakan agar KPK bertindak tegas terhadap Sudewo juga di perkuat dengan sorotan dari DPRD Pati melalui pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan.
Meski Sudewo mengklaim tidak pernah mangkir dari tugasnya sebagai bupati, masyarakat menantikan hasil penyelidikan dan sikap tegas dari penegak hukum. (*)





