“Kami memastikan salah satu pihak berinisial SDW telah berada dalam pengamanan petugas,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA: KPK Masih Dalami Keterangan Bupati Pati, Singgung Dugaan Pengondisian-Fee Proyek Jalur Kereta
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat pihak tersebut. Saat ini, status para pihak masih sebagai terperiksa dan penyidik memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya.
Selama periode tersebut, tim KPK masih mendalami keterangan dan mengumpulkan bukti guna memastikan langkah hukum yang akan diambil dalam penanganan OTT KPK di Pati. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





