SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang Ngesti Nugraha resmi mengukuhkan pengurus Paguyuban Kepala Desa (Kades) Hamong Projo Kabupaten Semarang periode 2025–2028. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan agar seluruh kepala desa mampu memastikan skala prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Pengukuhan digelar di Rest Area Desa Wisata Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Senin 27 Oktober 2025. Ngesti menyampaikan, arahan itu penting menyusul adanya pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada daerah, termasuk transfer Dana Desa (DD) yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
“Dana Desa tahun 2026 akan berkurang sekitar Rp31 miliar. Karena itu, pembangunan di desa harus tetap berjalan dengan menentukan prioritas utama,” ujar Ngesti Nugraha.
Bupati menilai, koordinasi antara pemerintah daerah dengan para kepala desa yang tergabung dalam Hamong Projo sejauh ini sudah berjalan sangat baik. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus di perkuat dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Semarang tahun 2026.
“Kami terus menyinergikan pemanfaatan Dana Desa, APBD, dan sumber anggaran lain agar persepsi pembangunan di Kabupaten Semarang bisa selaras dan mempercepat kemajuan daerah,” tambahnya.
BACA JUGA: Marak Demo Ricuh, Bupati Semarang Ngesti Nugraha Ajak Warga Tangkis Berita Tak Benar
Selain itu, Ngesti juga berpesan agar pengurus Hamong Projo yang baru dilantik mampu menjaga kekompakan dan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pengurus Hamong Projo harus menjadi jembatan komunikasi serta menjaga kondusifitas daerah agar pembangunan berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Hamong Projo Kabupaten Semarang periode 2025–2028, Samsudin, membenarkan adanya informasi terkait pemotongan Dana Desa dari TKD (Transfer ke Daerah) senilai Rp31 miliar. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur desa.
“Efisiensi anggaran ini akan membuat beberapa kegiatan pembangunan harus di hemat. Karena itu, kami akan menyesuaikan APBDes agar tetap sejalan dengan program pusat dan daerah,” jelas Samsudin, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sendang, Kecamatan Bringin.













