Selain pajak, pansus juga mendalami isu pemecatan 220 pegawai RSUD RAA Soewondo, mutasi jabatan, rangkap jabatan, serta pengisian jabatan direktur dan dewan pengawas rumah sakit tersebut.
“Semua poin bersumber dari aspirasi masyarakat, bukan rekaan,” lanjut Bandang.
BACA JUGA: PWI Jateng Kecam Kekerasan Pengiring Dewas RSUD Soewondo ke Wartawan Pati, Siap Dampingi Jalur Hukum
Bandang menyebut pansus hadir untuk mendalami persoalan publik, bukan menyerang kepemimpinan bupati. “Tujuan pansus itu pendalaman, masyarakat bisa menilai arah kerja kami,” ungkapnya.
Ia juga menolak anggapan pansus sedang menelanjangi pemerintah daerah. “Menelanjangi atau tidak biarlah masyarakat yang menilai. Kami hanya menjalankan konstitusi,” tambahnya.
Bandang menegaskan DPRD Pati tak bermaksud menjatuhkan pihak tertentu. Menurutnya, peran pansus sebatas mengurai fakta dan menyalurkan suara rakyat.
“Kami tidak ada niatan buruk, semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)









