Audiensi itu menjadi langkah awal untuk membuka komunikasi langsung antara buruh dan pemerintah kota. Selanjutnya, rekomendasi UMK Semarang akan masuk pembahasan lebih lanjut sebelum sampai ke Gubernur Jawa Tengah pada pertengahan Desember 2025.
Para buruh berharap suara mereka tidak hanya tercatat sebagai masukan, tetapi benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam menentukan upah minimum Kota Semarang tahun depan. (*)
Editor: Elly Amaliyah





