Jateng

Buruh Tuntut UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Tak Masuk Akal, Ini Alasannya

×

Buruh Tuntut UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Tak Masuk Akal, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
UMP Pengusaha | UMK Jawa Tengah | Upah Buruh | UMK Semarang | Kenaikan Gaji PNS
Ilustrasi gaji dalam amplop. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengamat ekonomi menilai tuntutan buruh soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen yang hingga kini masih menjadi fokus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah tidaklah realistis.

Hal itu sebagaimana tersampaikan oleh pengamat ekonomi asal Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo. Pertumbuhan ekonomi secara nasional menjadi indikator mengapa permintaan buruh tersebut ia anggap tak masuk akal.

“Kalau tuntutannya 15 persen kok tidak masuk akal, ya, sangat tidak masuk akal. Melihat kacamata perkembangan perekonomian nasional, tidak ada satu pun provinsi yang perekonomiannya tumbuh di atas 10 persen,” ujar Wahyu, Minggu, 26 November 2023.

BACA JUGA: Minta Buruh Tak Tuntut Kenaikan Upah ke Pengusaha, Prabowo Kena Kritik Serikat Pekerja: Keliru Itu

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang mencapai 5,23 persen sudah tergolong tinggi. Sehingga, lanjut Wahyu, perhitungan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu pun masih jauh dari angka 15 persen.

“Jateng itu kan pertumbuhan ekonominya 5,23 persen dan itu sudah sangat tinggi. Target Pemerintah kan tahun ini 5,3 persen. Sehingga paling tidak angka itu dekat dengan inflasi plus pertumbuhan ekonominya,” bebernya.

Pihaknya pun mempertanyakan dasar serikat buruh yang menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

“Dari sisi inovasi dan pertumbuhan ekonominya tidak logis, karena kalau pertumbuhan ekonomi dan insentif positif itu usaha akan tumbuh, wajar kalau upah naik. Berarti kalau sesuai perhitungan, buruh mengasumsikan pertumbuhan ekonomi naiknya 12 persen, saya kira tidak masuk akal, secara hitung-hitungan ekonomi pengusaha pasti tidak mau,” tegasnya.

Alasan serikat buruh menuntut kenaikan upah

Adapun salah satu alasan serikat buruh menuntut kenaikan upah yakni mencontoh beberapa negara di dunia seperti Inggris dan Australia yang berani menuntut kenaikan upah di atas 15 persen. Wahyu menilai, struktur ketenagakerjaan di Indonesia tak bisa dibandingkan dengan negara lain yang memiliki serikat buruh yang kuat.

“Serikat buruh di Indonesia jangan disamakan dengan partai buruh di Inggris dan negara lain yang punya organisasi dan bargaining position yang sangat kuat dengan Pemerintah dan pengusaha. Struktur ketenagakerjaannya di Indonesia dan di sana kan sangat beda, mayoritas pekerja di sana skilled labour,” paparnya.

Tak hanya itu, serikat buruh pun mengancam untuk melakukan mogok kerja nasional jika tuntutan itu tak terpenuhi. Wahyu pun turut menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pengusaha tak akan menyanggupi tuntutan itu meski buruh melakukan mogok kerja maupun ancaman lain.

“Saya kira memang itu konflik hubungan industrial yang akan selalu begitu dari tahun ke tahun. Meski ada ancaman seperti mogok kerja pasti pengusaha tidak berani merealisasikan itu,” tandasnya.

BACA JUGA: UMP Jateng Naik 4,02 Persen, Pengamat Ekonomi: Belum Mampu Optimalkan Daya Beli Masyarakat

Kecewa UMP Jateng 2024 hanya naik 4,02 persen

Sebelumnya, Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengaku kecewa dengan keputusan Pj Gubernur Jateng yang menaikkan UMP Jateng 2024 sebesar 4,02 persen. Ia menilai hal itu akan membuat upah pekerja di Jateng semakin tertinggal dari daerah lain.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan pemerintah Jateng menentukan UMP di Jateng 2024 besok. Itu 4,02 persen artinya masih jauhlah kata kesejahteraan bagi buruh Jawa Tengah. Ini kembali menunjukkan Jawa Tengah akan semakin tertinggal upahnya dengan provinsi-provinsi di Jawa,” ujar Aulia, Rabu, 22 November 2023.

Pihaknya juga berencana mengikuti aksi mogok nasional di Jawa Tengah bila Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tak naik signifikan. Lantaran, pihaknya menilai Pemerintah tak mendengarkan aspirasi buruh.

“Mogok (kerja) nasional ini setidaknya memberikan warning, ya, kepada pemerintah bahwa tanpa buruh pekerja itu pasti ada dampak yang begitu besar, khususnya di Jateng,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp