Berdasarkan uji coba pada pertengahan Oktober 2026, fitur BSU 2026 pada aplikasi Pospay dan JMO sebagian besar masih dalam tahap pembaruan dan belum sepenuhnya aktif menampilkan data terbaru.
BACA JUGA: Soal Revitalisasi Tegalpanas dan Gembol, DPRD Menunggu Tindak Lanjut Bupati
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain Pospay, pengecekan eligibilitas juga dapat ԁilakukan melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Masuk ke akun Anda (atau lakukan registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun).
- Pada halaman utama, pilih menu Informasi.
- Klik banner Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (jika sudah tersedia).
- Lengkapi data yang ԁiminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
- Klik Lanjutkan untuk melihat status eligibilitas Anda.
Imbauan Resmi Kemnaker
Menanggapi tingginya antusiasme publik, pihak Kemnaker melalui akun Instagram resminya mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU 2026.
“Mohon bersabar dan menunggu informasi resmi terkait BSU selanjutnya, ya. Pantau terus kanal dan media sosial resmi Kemnaker agar tidak ketinggalan informasi terbaru,” tulis pihak Kemnaker melalui kolom komentar.
Pekerja juga ԁiingatkan agar senantiasa berhati-hati terhadap modus penipuan. Pastikan untuk selalu memantau kanal informasi resmi dari Kemnaker atau PT Pos Indonesia, serta hindari mengklik tautan (link) nonresmi atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak ԁikenal. (*)





