4. Bila telah terverifikasi, login dengan e-mail dan kata sandi yang tadi terdaftar di https://dashboard.prakerja.go.id
5. Masuklah ke dashboard, lantas verifikasikan KTP dan KK
6. Selain itu, lengkapilah data diri dan unggah foto KTP dan swafoto (selfie)
7. Jangal lupa, verifikasikan nomor telepon. Kemudian, klik “Kirim”
8. Selanjutnya, isilah deklarasi survei
9. Lalu, ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang
10. Terakhir, daftar gelombang dan nantikan pengumuman hasilnya.
Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 dengan ringkas dan jelas. Semoga Anda beruntung! (*)