Nasional

Resmi Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 61, Berikut Syarat dan Panduannya

×

Resmi Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 61, Berikut Syarat dan Panduannya

Sebarkan artikel ini
Kartu Prakerja
Ilustrasi kartu ormas. (foto:freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tepat pada Jumat 22 September 2023 kini Kartu Prakerja gelombang 61 akhirnya resmi dibuka. Hal ini tentu merupakan kesempatan besar bagi mereka yang sudah menantikannya cukup lama.

Bagi kamu yang berencana ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61 baca artikel ini sampai selesai, karena akan kami bagikan apa saja syarat serta lengkap dengan panduan untuk mendaftar. Dengan begitu, kamu tidak perlu takut salah untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61.

Berikut ini informasi mengenai beberapa syarat serta tahapan yang perlu kamu lakukan.

Syarat mendaftar

Kartu Prakerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang di khususkan kepada mereka pencari kerja. Program tersebut dapat di ikuti oleh semua kalangan pekerja buruh bahkan pelaku usaha mikro dan lainnya.

Berikut ini beberapa syarat yang perlu kamu pahami sebelum mendaftar Kartu Prakerja,

  1. Merupakan warga negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan memiliki tinggi mencapai 64 tahun
  2. Maksimal terdapat dua NIK dalam satu KK yang akan menjadi penerima Kartu Prakerja
  3. Sedang mencari sebuah pekerjaan, atau sedang bekerja atau bisa juga pekerja yang terkena PHK

Baca Juga: Siap-siap CPNS 2023! Ini Passing Grade Terbarunya

Adapun panduan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61 simak beberapa poin berikut ini:

Pertama yaitu kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/ lalu pilih menu “Daftar Sekarang”. Setelah itu masukkan email dan password lalu klik “Daftar”. Setelah proses tersebut selesai maka langkah berikutnya isi beberapa data diri seperti NIK, nomor KK, tanggal lahir.

Apabila data diri sudah yakin benar, maka klik “Lanjut”. Pada tahapan ini pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan. Tunggu beberapa saat hingga KTP terverifikasi.

Berikutnya yaitu lakukan foto wajah untuk menverifikasi lebih lanjut. Setelah itu jawab beberapa pertanyaan yang terkait sepertihalnya alasan mendafaftar Kartu Prakerja, jawab sesuai dengan keadaan sebenarnya.