Jateng

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam ‘Pohon Cinta’, Jadi Syarat Menikah di KUA

×

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam ‘Pohon Cinta’, Jadi Syarat Menikah di KUA

Sebarkan artikel ini
pohon cinta semarang
Launching Program Pohon Cinta Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, di Mts Tahfidzul Quran, Desa Wonokerto, Kecamatan Pringapus, Selasa 14 Juli 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Sebagian besar bibit yang ditanam merupakan tanaman buah, seperti kelengkeng, alpukat, mangga, dan durian. Kemenag juga mengimbau para calon pengantin membeli bibit dari petani lokal agar program ini turut menggerakkan perekonomian masyarakat.

Wakil Bupati Semarang, Hj Nur Arifah, mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sekaligus bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan.

BACA JUGA: Lindi Fitriyana Resmi Menikah dengan Virgoun, Berikut Profil Aktris FTV yang Satu Ini

Ia menilai gerakan menanam Pohon Cinta menjadi cara untuk mengajarkan bahwa menjaga alam merupakan bentuk ibadah dan tanggung jawab manusia terhadap ciptaan Tuhan.

“Menjaga, merawat, dan melestarikan bumi bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari tanggung jawab iman sekaligus bentuk ibadah kepada Allah SWT,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp