Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Cegah Kecelakaan di Jalur Ekstrem, Dishub dan Satlantas Gelar Operasi Laik Jalan

×

Cegah Kecelakaan di Jalur Ekstrem, Dishub dan Satlantas Gelar Operasi Laik Jalan

Sebarkan artikel ini
Minimalisir Kecelakaan di Jalur Ekstrem, Dishub dan Satlantas Gelar Operasi Laik Jalan
Petugas kepolisian dan Dishub memberhentikan truk untuk pemeriksaan surat kendaraan saat operasi laik jalan di Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Apalagi, lanjutnya, saat area turunan maupun tanjakan kendaraan besar bercampur dengan kendaraan masyarakat umum, sedangkan beban pengeremannya akan semakin berat. Hal ini bisa menyebabkan rem blong hingga kecelakaan.

“Makanya kita atur supaya tidak bercampur di volume yang padat. Tapi kenyataannya di lapangan masih ada pelanggaran-pelanggaran. Kegiatan ini termasuk untuk menghalau kendaraan operasional pada jam larangan,” sebutnya.

Danang menyebut, untuk jam larangan kendaraan angkutan barang di Jalan Prof Hamka terbagi menjadi dua, yakni pada pukul 07.00-09.00 WIB dan sore hari pada pukul 15.00-18.00 WIB.

Senada, Kepala Seksi Penertiban, Bidang Pengendalian dan Penertiban Budi Fitriyansyah mengatakan, pada operasi laik jalan angkutan barang dan penumpang paling banyak tidak memiliki kelengkapan surat dan KIR.

“Truk, tronton maupun bus yang tidak lengkap kendaraan serta KIR semua kita tindak. Penindakan berupa tilang karena kemi menggandeng Satlantas Polrestabes Semarang,” ujar Budi.

Soal temuan angkutan barang dengan kelebihan muatan atau dimensi, Budi menyebut langsung melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan tersebut.

Ia menyebut jika kendaraan dengan dimensi melebihi aturan sangat rawan mengalami kecelakaan. “Selain kita tilang, akan kita panggil pemilik armadanya. Kami imbau untuk memperbaiki, jangan sampai melanggar aturan. Karena jalur Prof Hamka ini merupakan jalur alternatif untuk ke Kendal, Ungaran bahkan Gunungpati sehingga sangat padat volumenya,” kata dia.

Uji KIR Gratis

Ia mengakui jika operasi ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kendaraan besar yang biasa melintas telah patuh aturan, terutama telah melakukan Uji KIR.

“Uji KIR itu gratis, kenapa kalau gratis kok mereka takut sekali untuk KIR atau mengecek kendaraan atau armadanya. Padahal kalau tidak di KIR kan sangat membahayakan pengguna jalan, sangat berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan,” ujar dia.

Ia berharap angkutan barang dan penumpang bisa secara rutin setiap enam bulan melakukan KIR. “Paling tidak dengan KIR, akan tahu kekurangannya apa, apakah di rem, atau di lampu sehingga bisa meminimalisir kecelakaan di jalan,” tutupnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan