SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada juru parkir (jukir) yang berhasil melayani transaksi jasa parkir secara non-tunai atau E-parkir.
Penghargaan ini sebagai bagian dari perayaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53, yang berlangsung pada akhir bulan September 2024.
Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha, menjelaskan bahwa saat ini jumlah jukir di Kota Semarang mencapai 950 orang.
Pihaknya terus mendorong penggunaan transaksi parkir elektronik untuk mempermudah akses bagi pengguna jasa.
“Pengguna jasa parkir akan di kenakan tarif sebesar Rp 53, yang berlaku selama dua pekan dari 17 hingga 30 September 2024. Program ini bekerjasama dengan Bank Indonesia dalam memperingati Harhubnas 2024,” terangnya, Rabu, 22 Januari 2025.
BACA JUGA: Dishub Bakal Tambah Titik Parkir Elektronik di Semarang, Ada Zonasi dengan Tarif Berbeda
Dalam acara tersebut, tiga juru parkir dengan jumlah pelayanan transaksi elektronik (E-Parkir) terbanyak juga menerima penghargaan.
Masing-masing jukir tersebut mencatatkan 2.200 transaksi, 700 transaksi, dan 600 transaksi. “Apresiasi kami berupa uang tunai senilai Rp 4 juta, Rp 3 juta, dan Rp 2 juta untuk masing-masing jukir,” ungkap Gama.
Gama berharap kerja sama dengan Bank Indonesia dapat terus berlanjut di masa depan.
Sementara itu, Ninik Suharsini, Kepala Tim Implementasi Kebijakan dan Pengawasan SP-PUR Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, menambahkan bahwa selama program ParQris (pembayaran dengan sistem parkir elektronik). Tercatat total ada 10 ribu transaksi parkir dengan sistem non tunai.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima. Serta memotivasi jukir lainnya untuk meningkatkan pelayanan dengan menggunakan sistem transaksi parkir elektronik.
“Kami terus mendorong peningkatan penggunaan pembayaran digital di masyarakat, khususnya di Semarang. Serta meningkatkan volume dan pemanfaatan transaksi parkir elektronik,” tambah Ninik.
Ia menyebut langkah ini sebagai upaya Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Bank Indonesia dalam mendukung digitalisasi. Serta pengembangan layanan publik yang lebih efisien bagi masyarakat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





