Kapolres menyampaikan pula bahwa selain 1.038 botol miras yang mereka musnahkan, pada kegiatan kali ini, mereka turut memusnahkan 21 jerigen berukuran 25 liter yang berisi miras jenis tuak.
BACA JUGA: [Video] Heboh, Pemulung Berebut Ribuan Botol Miras!
Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) H. Sinwani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Semarang, di mana dengan pemusnahan miras ini paling tidak dapat menyelamatkan generasi muda khususnya di wilayah Kab. Semarang.
“Semoga ke depannya dapat lebih meningkatkan patroli, dan himbauan-himbauan kepada anak muda di Kab. Semarang untuk lebih melakukan kegiatan positif yang bermanfaat,” tutur H. Sinwani.
Acara yang beragenda pemusnahan botol miras secara simbolis oleh Kapolres, Bupati, Pabung Kodim, Ketua DPRD dan ketua FKUB ini berlanjut dengan pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi