Hukum & Kriminal

Cegah Peredaran Narkoba di Salatiga, Polisi Razia Karaoke di Sarirejo

×

Cegah Peredaran Narkoba di Salatiga, Polisi Razia Karaoke di Sarirejo

Sebarkan artikel ini
keterangan foto: Kepolisian menggelar razia penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan karaoke kawasan Sarirejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis dini hari, 22 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
keterangan foto: Kepolisian menggelar razia penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan karaoke kawasan Sarirejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis dini hari, 22 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Dendang lagu beberapa tamu serta pemandu sontak berhenti. Petugas kepolisian masuk ke salah satu ruangan di sebuah tempat hiburan karaoke, di kawasan Sarirejo, Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, Kamis dini hari, 22 Oktober 2026.

Ruang karaoke yang semula penuh suasana riang mendadak menjadi senyap. Terlebih saat lampu remang dalam ruangan berubah menjadi terang setelah lampu utama petugas hidupkan.

Satu persatu petugas menghampiri para tamu dan pemandu lagu. Mereka menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan.

Setelahnya, sejumlah petugas gabungan segera melakukan pemeriksaan barang bawaan dan fisik milik tamu dan pemandu lagu yang berada dalam ruangan.

Sejumlah petugas gabungan tampak juga melakukan pengambilan air seni atau urine untuk kebutuhan tes cepat mendeteksi kandungan zat terlarang maupun obat berbabaya.

BACA JUGA: Duh, 195 Ribu Orang di Jawa Tengah Kena Narkoba, BNN Libatkan Kampus untuk Pencegahan

Pemandangan ini terlihat saat tim gabungan Polda Jawa Tengah, Badan Narkotoka Nasional (BNN) dan Polres Salatiga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di kawasan tempat hiburan karaoke Sarirejo, Kota Salatiga tersebut.

“Operasi ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kompol David Widya Dwi Hapsoro, Kasundit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Dia mengatakan, dalam kegiatan operasi tersebut tidak menemukan satu orang pun pengunjung atau pemandu lagu yang terindikasi telah menggunakan narkoba dan zat terlarang.

BACA JUGA: Pilkades, Daftar 7 Desa di Kabupaten Semarang Ini Minim Peserta

“Hasil pemeriksaan barang bawaan, penggeledahan badan dan juga tes urin tidak ditemukan barang- barang terlarang. Baik narkoba, zat psikotropika maupun obat- obatan terlarang,” ucapnya.

David mengatakan, jajaran kepolisian tidak akan berhenti untuk menggiatkan razia. Oleh karena penindakan terhadap peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian.

BACA JUGA: Kebakaran Gunung Sumbing, Begini Kondisi Terbaru Pendaki dan Jalur Pendakian

Dia berkata, terus memperkuat pencegahan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.