Jateng

Cegah Provokasi Demo, Polda Jateng Awasi TikTok hingga WhatsApp

×

Cegah Provokasi Demo, Polda Jateng Awasi TikTok hingga WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Iko Juliant
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 2 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah membenarkan pihaknya tengah mengintensifkan patroli siber untuk memantau potensi provokasi dan ajakan demonstrasi di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, patroli siber berlangsung untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan.

“Polda Jawa Tengah mengintensifkan kegiatan patroli siber. Kita memonitor bagaimana perkembangan media sosial berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban di lapangan maupun dunia maya,” ungkap Artanto.

Artanto menegaskan, setiap informasi yang bersifat hasutan akan langsung pihaknya tindak lanjuti.

“Kalau ada informasi yang bersifat hasutan, provokasi, kita akan lebih waspada. Polda maupun Polres jajaran akan selalu siaga untuk mengantisipasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Simpang Siur Penyebab Kematian Iko Juliant Junior, PBH IKA FH UNNES Desak Polisi Beri Klarifikasi

Menurutnya, langkah kepolisian mulai dari proses pemantauan, kemudian berlanjut dengan pendataan. Jika ada penemuan indikasi provokasi, maka pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Contohnya begini, ‘Bro, lur, segera serbu kantor polisi kosong, ini orangnya pada tidur’. Itu provokasi, itu mengajak untuk melakukan aksi kekerasan atau penyerangan. Itu pelanggaran hukum,” ujar Artanto.

Artanto pun membenarkan pemeriksaan bisa merambah hingga ke percakapan grup WhatsApp.

“Ya, tentunya iyalah [pemeriksaan polisi pada grup WhatsApp]. Namanya penyelidikan kan mendalam sekali. Profiling siapa dia, nama, pekerjaan, alamatnya, kemudian dia mem-viralkan dari mana, itu harus ada penelitiannya lebih lanjut,” katanya.

Artanto sebut provokasi kerap ia jumpai di TikTok

Artanto menerangkan, mayoritas provokasi kerap polisi temukan di platform TikTok. Namun, semua platform media sosial, termasuk WhatsApp, tetap dipantau oleh Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.

“Kita sudah mengidentifikasi, tinggal dari siber untuk melakukan tindakan kepolisian,” tambahnya.

Ia memastikan, jika perlu, pihak kepolisian akan mendatangi langsung rumah warga yang terindikasi menyebarkan provokasi.

“Ya, pastinya kita akan tahu alamatnya. Kita datangi dong,” tegasnya.

Meski demikian, Artanto menyebut kondisi Jawa Tengah saat ini tetap aman dan tergolong kondusif.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan