“Alhamdulillah hari ini kondusif. Semua sendi kehidupan bermasyarakat berjalan normal, masyarakat merasa aman, nyaman,” tuturnya.
Penangkapan pekerja bank karena komentar di TikTok
Terpisah, patroli siber yang polisi lakukan ini mendapat sorotan dari Tim Hukum Suara Aksi. Mereka menilai, ada warga yang ditangkap hanya karena berkomentar di platform TikTok maupun unggahan bercanda di WhatsApp.
“Ada satu orang kerja jadi admin bank, tiba-tiba didatangi orang berpakaian hitam-hitam yang diduga intel. Tidak membawa surat penahanan atau penangkapan, hanya membawa dokumen berisi capture komentar dia di live TikTok,” ujar Tim Hukum Suara Aksi, Tuti Wijaya, Rabu, 3 September 2025.
Pekerja bank itu, lanjut Tuti, kemudian dibawa ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
“Entah apa yang terjadi, kemudian dia dikeluarkan. Habis itu sampai sekarang dia wajib lapor,” jelas Tuti.
Kasus serupa juga warga lain alami yang hanya mengunggah story WhatsApp bercanda soal pemberitahuan aksi ke Polrestabes Semarang. Hal itu terungkap oleh perwakilan Tim Hukum Suara Aksi, Kahar Muamalsyah.
“Jangankan admin-admin, bahkan yang bercanda pun ada yang ditangkap. Kemarin ada satu yang lapor, sebenarnya buat postingan bercanda kemudian ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng,” ungkap Kahar.
BACA JUGA: Cerita Ibu Hamil dan Lansia Terdampak Gas Air Mata Saat Demo Ricuh, Polres Salatiga Minta Maaf
Menurut Kahar, sembilan orang lain juga dipanggil untuk dimintai keterangan, meski statusnya masih saksi. Mereka kena tuduhan menyebarkan berita bohong terkait aksi demonstrasi di Kota Semarang.
“Diperiksa sampai 24 jam dan ponselnya disita,” kata Kahar.
Ia menegaskan, langkah kepolisian itu berlebihan dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Semua postingan yang ada sangkut paut dengan aksi bisa terancam oleh patroli siber. Jadi kebebasan berekspresi, kebebasan bersuara semakin terancam sekarang,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila