Jateng

Cegah Sengketa Lahan, Perhutani dan BPKH Sosialisasikan Batas Kawasan Hutan di Blora

×

Cegah Sengketa Lahan, Perhutani dan BPKH Sosialisasikan Batas Kawasan Hutan di Blora

Sebarkan artikel ini
Wakil Administratur/KKPH Blora, Teguh Yuli Anggoro (memegang mikrofon) mensosialisasikan batas hutan ke para penggarap, Kamis, 4 September 2026. (Heri/beritajateng.tv)

“Dengan adanya batas yang jelas, ԁiharapkan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status maupun letak kawasan hutan. Serta dapat meminimalkan potensi terjadinya permasalahan batas di kemudian hari,” kata Dwijo.

Perhutani KPH Blora bersama BPKH Wilayah XI Yogyakarta berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan batas kawasan hutan.

Sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat ԁinilai menjadi kunci untuk menjaga kawasan hutan sekaligus menciptakan pengelolaan hutan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp