Selain itu, perawatan SPKUA in juga telah dilakukan untuk keberlanjutan data pemantauan keualitas udara ambien yang telah melewati masa pemeliharaan oleh penyedia peralatan.
Alat pemantauan kualitas udara ambien yang masih beroperasi ini mendapat perawatan di 38 lokasi, salah satunya adalah Bandar Lampung. Adapun hal ini merupakan data dari Indikator Kinerja Kegiatan Jumlah Alat Pemantauan Kualitas Udara.
Perawatan tersebut meliputi pembersihan inlet gas, pembersihan shelter dan panel AQMS. pengecekan main unit serta penggantian silica gel.
Melansir dari Antara Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menyebut bahwa instansinya telah memiliki alat untuk mengukur indeks kualitas udara.
“Di sini ada alat yang bisa mengukur indeks kualitas udara dan alat tersebut menunjukkan kualitas udara di Kota Bandarlampung serta sekitarnya dalam kondisi yang baik dan normal, kami akan pantau dari sini,” kata Emilia.
Alat tersebut dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya polusi udara.
Sebagai kesimpulan, klaim Anies soal Lampung tak memiliki pemantau polusi udara adalah tidak benar.(*)