SEMARANG, beritajateng.tv – Dalam debat capres terakhir, Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengemukakan tuntutan revisi terhadap UU Cipta Kerja oleh buruh, karena mereka anggap merugikan.
“Sehingga kawan-kawan buruh yang kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja. Karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami dan tentu saja pembangunan ini harus berorientasi pada SDM atau manusia, budi pekerti yang baik sopan toleran tidak adigang adigung adiguna sehingga mereka bisa menjadi manusia berbudaya yang lengkap,” ujar Ganjar, Minggu, 4 Februari 2024 malam.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Sebut Tak Adanya Fasilitas Kesehatan di Merauke, Benar?
Benarkah klaim Ganjar dalam debat capres terakhir soal buruh tuntut revisi UU Cipta Kerja?
Sementara itu, klaim Ganjar tersebut terbukti benar, menurut Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti.
“Serikat Pekerja telah mengajukan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan sejak pertama kali disahkan pada 2020 lalu, UU Cipta Kerja ditolak oleh berbagai serikat pekerja, akademisi, pegiat HAM, hingga mahasiswa,” kata Klara.
Sebagian besar pekerja dan buruh menuntut revisi UU Cipta Kerja, karena sebagian besar isi kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja merugikan mereka.