Hasil penelusuran
Melansir dari Antara, MUI pernah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin dalam Pilkada 2024.
MUI mengarahkan umat Islam untuk mengikuti ketentuan berikut dalam memilih pemimpinnya:
1. Pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
2. Bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i.
3. Memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.
Dari uraian tersebut, tidak ada arahan MUI kepada publik untuk menghindari kandidat pilihan Jokowi di Pilkada 2024.
BACA JUGA: Terbaring di Ranjang Sakit, Pasien RS Elisabeth Semarang Semangat Nyoblos Pilkada Serentak
Adapun di dalam video berdurasi empat menit itu, terdapat informasi menyesatkan yang mengarah kepada kebencian.
Dari hasll penelusuran, dapat disimpulkan bahwa MUI pernah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin, namun tidak ada fatwa yang meminta masyarakat untuk tidak memilih pemimpin daerah pilihan Jokowi. (*)