SEMARANG, beritajateng.tv- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025.
Pemerintah menganggarkan langkah ini dalam APBN 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Program bansos ini juga bertujuan membantu kelompok rentan dan keluarga miskin agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Kementerian Sosial (Kemensos) kini memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima. Melalui sistem ini, proses verifikasi penerima manfaat dilakukan lebih ketat dan transparan.
BACA JUGA:Harga Batu Bara Acuan Oktober 2025 Naik Jadi 106,94 Dolar AS per Ton
Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos. Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu dan sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan.
Pemerintah Coret 1,9 Juta Penerima Lama
Kemensos mencoret sebanyak 1,9 juta penerima lama dari daftar penerima bansos karena mereka terdaftar ganda, datanya tidak valid, atau kondisi ekonominya sudah membaik.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Bansos PKH Tahap 4 cair untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Penerima bisa mengecek statusnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online.