Ekbis

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Cair Oktober 2025, Lengkap dengan Jenis & Siapa Saja Penerimanya

×

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Cair Oktober 2025, Lengkap dengan Jenis & Siapa Saja Penerimanya

Sebarkan artikel ini
gamabar Mensos menyampaikan digitalisasi agar bansos tepat sasaran.
gamabar Mensos menyampaikan digitalisasi agar bansos tepat sasaran. (sumber: instagram/@kemensos.ri)

SEMARANG, beritajateng.tv- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025.

Pemerintah menganggarkan langkah ini dalam APBN 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos) untuk menjaga daya beli masyarakat.

Program bansos ini juga bertujuan membantu kelompok rentan dan keluarga miskin agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Kementerian Sosial (Kemensos) kini memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima. Melalui sistem ini, proses verifikasi penerima manfaat dilakukan lebih ketat dan transparan.

BACA JUGA:Harga Batu Bara Acuan Oktober 2025 Naik Jadi 106,94 Dolar AS per Ton

Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos. Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu dan sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan.

Pemerintah Coret 1,9 Juta Penerima Lama

Kemensos mencoret sebanyak 1,9 juta penerima lama dari daftar penerima bansos karena mereka terdaftar ganda, datanya tidak valid, atau kondisi ekonominya sudah membaik.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Bansos PKH Tahap 4 cair untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Penerima bisa mengecek statusnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online.

Besaran bantuan bervariasi: ibu hamil dan anak usia dini Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, serta lansia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4

Bantuan BPNT juga memasuki tahap keempat pada Oktober 2025. Setiap KPM menerima Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos.

Pemerintah menjalankan program ini untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.

Bansos Beras dan Minyakita

Pemerintah menyalurkan beras 10 kilogram dan Minyakita 2 liter kepada 18,3 juta KPM. Penyaluran dilakukan pada Oktober dan November 2025 secara rapel atau bersamaan.

Program ini termasuk dalam 17 paket kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan menjaga daya beli, mengurangi inflasi, dan menekan biaya pengeluaran rumah tangga.

BACA JUGA:BSU Rp600.000 Oktober 2025 Belum Cair? Ketahui Syarat & Langkah Daftarnya Sekarang!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAUD

Sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia tercatat menerima BSU tahun 2025. Pemerintah menyalurkan bantuan ini kepada pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Setiap guru menerima Rp600.000 melalui rekening resmi. Pemerintah menetapkan batas aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026.

Bantuan ATENSI YAPI untuk Anak Yatim Piatu

Kemensos juga menyalurkan Bantuan ATENSI YAPI kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Bantuan diberikan untuk periode Oktober–Desember 2025 melalui rekening penerima masing-masing.

Setiap anak mendapatkan Rp200.000 per bulan, sehingga total mencapai Rp600.000 per tahap guna membantu kebutuhan pendidikan dan keseharian mereka.

Melalui berbagai program bansos ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran