SEMARANG, beritajateng,tv – Baliho masih menjadi satu dari sekian banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang diminati peserta Pemilu pada tahun politik. Jauh sebelum masa kampanye yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu, jalanan telah ramai oleh baliho parpol maupun caleg yang siap berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu resmi menetapkan masa kampanye mulai Selasa, 28 November 2023 mendatang. Meski begitu, pengusaha baliho mengaku telah mendapatkan lonjakan pesanan beberapa bulan sebelumnya. Adapun baliho parpol yang terpasang sebelum 28 November 2023 dianggap sebagai bagian dari sosialisasi oleh Bawaslu dan KPU.
BACA JUGA: Nilai Baliho Masih Efektif, Pakar Komunikasi: Mampu Tingkatkan Awareness
Fenomena menjamurnya baliho parpol tak luput terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Berada pada posisi ketiga wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia, membuat Jawa Tengah menjadi medan pertempuran bagi peserta Pemilu.
Salah seorang pengusaha baliho asal Solo, Bambang Nugroho mengungkapkan sulitnya mencari titik untuk pemasangan baliho parpol di wilayahnya lantaran permintaan yang melonjak. Banyaknya permintaan membuat titik-titik baliho parpol yang ada sudah habis terpesan. Terlebih selama ini sebagian besar baliho ada pada white area yang menjadi wilayah larangan untuk iklan yang bersifat politik.
“Tidak ada lahan kosong, kalau pun ada itu masuk white area yang tidak bisa untuk keperluan kampanye. Misalnya pun ada pada wilayah yang boleh, harganya tidak rasional,” ujar Bambang Gage, Jumat, 17 November 2023.
Menurut Bambang, baliho yang mengandung unsur kampanye, politik, iklan rokok, dan yang sifatnya komersial terkena larangan berdiri pada wilayah white area. Adapun jalur utama seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman tergolong white area di Solo.
Bambang mengungkapkan, kenaikan permintaan baliho terjadi, tetapi tak merata pada seluruh partai politik. Bahkan, Bambang menuturkan ada salah satu partai politik yang jumlah balihonya tidak mengalami kenaikan.
Baliho PDI Perjuangan masih dominasi wilayah Solo Raya
Ia mengungkap baliho PDI Perjuangan masih mendominasi wilayah Solo Raya. Fenomena tersebut terjadi meskipun di tengah situasi politik Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
“Solo Raya itu kebanyakan oleh ‘merah’ (PDI Perjuangan), ada juga dari kelompok pasangan calon nomor dua,” bebernya.
Peta politik yang kini cepat berubah bagi Bambang tak membuat baliho PDI Perjuangan berkurang begitu saja di Solo Raya dan sekitarnya. Bambang mengaku baliho Puan Maharani saat ini masih mendominasi wilayah tersebut.
“Hari ini masih banyak Mbak Puan, mungkin nanti kalau sudah mendekati Pilpres 2024 akan beragam, itu mungkin ya, karena kan kemarin baru saja nomornya muncul,” lanjut Bambang.
Terkait harga baliho partai politik maupun caleg, Bambang enggan menyebut kisarannya. Selain sensitif, Bambang menilai harga baliho yang terungkap akan berkaitan dengan pajak dan berbagai hal lainnya.
“Ora wani (tidak berani) ngomong harga, yang jelas info dari teman-teman pengusaha baliho itu semua sudah ter-booking. Ini kaitannya dengan pajak dan retribusi lah kalau soal harga, yang nggak enak kan nanti teman-teman (pengusaha baliho) yang kena,” tegasnya.
Bambang menuturkan, pihaknya tak berani memasang baliho politik pada white area meskipun wilayah tersebut tergolong sangat strategis.
“Tidak berani, daripada sudah deal sama klien kan nanti itu melukai mereka jika diturunkan. Kalau suruh nyari tempat ganti kan susah, mendirikan baliho itu kan butuh waktu yang lama,” bebernya.
Tak ada baliho parpol yang kena penertiban
Bawaslu Jateng kini tegas melakukan penertiban baliho yang tak mematuhi aturan saat masa sosialisasi. Ratusan baliho pun kena penertiban oleh Bawaslu bersama pihak keamanan terkait.
Bambang menuturkan, tak ada satu pun baliho miliknya yang menjadi sasaran penertiban oleh Bawaslu. Pasalnya, ia bersama pengusaha baliho lainnya di Solo telah paham betul apa-apa saja yang tidak boleh tercantum selama masa sosialisasi atau sebelum masa kampanye berlangsung.