FeatureHeadline

Cerita Pengusaha Baliho Jelang Pemilu 2024 di Jateng, Sulit Cari Lahan Kosong Hingga Wanti-wanti Klien Agar Tak Ditertibkan Bawaslu

×

Cerita Pengusaha Baliho Jelang Pemilu 2024 di Jateng, Sulit Cari Lahan Kosong Hingga Wanti-wanti Klien Agar Tak Ditertibkan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
baliho Bambang Pacul
Baliho Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng sekaligus incumbent DPR RI Bambang Wuryanto yang terpasang di Kabupaten Karanganyar. (Ricky Fitriyanto/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng,tv – Baliho masih menjadi satu dari sekian banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang diminati peserta Pemilu pada tahun politik. Jauh sebelum masa kampanye yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu, jalanan telah ramai oleh baliho parpol maupun caleg yang siap berkontestasi dalam Pemilu 2024.

Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu resmi menetapkan masa kampanye mulai Selasa, 28 November 2023 mendatang. Meski begitu, pengusaha baliho mengaku telah mendapatkan lonjakan pesanan beberapa bulan sebelumnya. Adapun baliho parpol yang terpasang sebelum 28 November 2023 dianggap sebagai bagian dari sosialisasi oleh Bawaslu dan KPU.

BACA JUGA: Nilai Baliho Masih Efektif, Pakar Komunikasi: Mampu Tingkatkan Awareness

Fenomena menjamurnya baliho parpol tak luput terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Berada pada posisi ketiga wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia, membuat Jawa Tengah menjadi medan pertempuran bagi peserta Pemilu.

Salah seorang pengusaha baliho asal Solo, Bambang Nugroho mengungkapkan sulitnya mencari titik untuk pemasangan baliho parpol di wilayahnya lantaran permintaan yang melonjak. Banyaknya permintaan membuat titik-titik baliho parpol yang ada sudah habis terpesan. Terlebih selama ini sebagian besar baliho ada pada white area yang menjadi wilayah larangan untuk iklan yang bersifat politik.

“Tidak ada lahan kosong, kalau pun ada itu masuk white area yang tidak bisa untuk keperluan kampanye. Misalnya pun ada pada wilayah yang boleh, harganya tidak rasional,” ujar Bambang Gage, Jumat, 17 November 2023.

Menurut Bambang, baliho yang mengandung unsur kampanye, politik, iklan rokok, dan yang sifatnya komersial terkena larangan berdiri pada wilayah white area. Adapun jalur utama seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman tergolong white area di Solo.

Bambang mengungkapkan, kenaikan permintaan baliho terjadi, tetapi tak merata pada seluruh partai politik. Bahkan, Bambang menuturkan ada salah satu partai politik yang jumlah balihonya tidak mengalami kenaikan.

Baliho PDI Perjuangan masih dominasi wilayah Solo Raya

Ia mengungkap baliho PDI Perjuangan masih mendominasi wilayah Solo Raya. Fenomena tersebut terjadi meskipun di tengah situasi politik Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

“Solo Raya itu kebanyakan oleh ‘merah’ (PDI Perjuangan), ada juga dari kelompok pasangan calon nomor dua,” bebernya.

Peta politik yang kini cepat berubah bagi Bambang tak membuat baliho PDI Perjuangan berkurang begitu saja di Solo Raya dan sekitarnya. Bambang mengaku baliho Puan Maharani saat ini masih mendominasi wilayah tersebut.

“Hari ini masih banyak Mbak Puan, mungkin nanti kalau sudah mendekati Pilpres 2024 akan beragam, itu mungkin ya, karena kan kemarin baru saja nomornya muncul,” lanjut Bambang.

Terkait harga baliho partai politik maupun caleg, Bambang enggan menyebut kisarannya. Selain sensitif, Bambang menilai harga baliho yang terungkap akan berkaitan dengan pajak dan berbagai hal lainnya.

“Ora wani (tidak berani) ngomong harga, yang jelas info dari teman-teman pengusaha baliho itu semua sudah ter-booking. Ini kaitannya dengan pajak dan retribusi lah kalau soal harga, yang nggak enak kan nanti teman-teman (pengusaha baliho) yang kena,” tegasnya.

Bambang menuturkan, pihaknya tak berani memasang baliho politik pada white area meskipun wilayah tersebut tergolong sangat strategis.

“Tidak berani, daripada sudah deal sama klien kan nanti itu melukai mereka jika diturunkan. Kalau suruh nyari tempat ganti kan susah, mendirikan baliho itu kan butuh waktu yang lama,” bebernya.

Tak ada baliho parpol yang kena penertiban

Bawaslu Jateng kini tegas melakukan penertiban baliho yang tak mematuhi aturan saat masa sosialisasi. Ratusan baliho pun kena penertiban oleh Bawaslu bersama pihak keamanan terkait.

Bambang menuturkan, tak ada satu pun baliho miliknya yang menjadi sasaran penertiban oleh Bawaslu. Pasalnya, ia bersama pengusaha baliho lainnya di Solo telah paham betul apa-apa saja yang tidak boleh tercantum selama masa sosialisasi atau sebelum masa kampanye berlangsung.

baliho Ganjar
Baliho Capres Ganjar Pranowo terpasang di pinggir jalan protokol Kota Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau klien yang sewa ke kami jelas tidak ada yang diturunkan, karena memang tidak boleh memberikan gambar paku, tulisan ‘pilih saya’ dan ‘mohon dukungannya’. Misalnya seperti punya Mbak Puan itu kan tulisannya ‘Keiklhasanmu Selalu di Hati’ dengan judul ‘Calon legislatif DPR RI’. Itu kan termasuk sosialisasi karena sifatnya memberi informasi tanpa adanya ajakan,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya mengaku menjalin komunikasi dan terus berkoordinasi dengan pengusaha baliho lainnya agar tak ada yang melanggar aturan masa sosialisasi.

“Baliho yang kena razia itu sifatnya non permanen, yang pakai kayu atau bambu. Kita kan orangnya paham soal itu, meskipun bertahun-tahun kita belum pernah berkomunikasi langsung dengan Bawaslu soal itu,” katanya.

Ikuti etika periklanan, pengusaha baliho parpol enggan sertakan narasi mengelabuhi 

Lebih lanjut, Bambang menyebut ia selalu memberikan arahan dan masukan kepada klien yang hendak memasang baliho. Hal ini terkait baliho partai politik maupun caleg dengan narasi unik. Sejauh ini, Bambang mengaku baliho yang pihaknya buat tergolong standar dan ia enggan menggunakan narasi berbeda.

“Belum ada, takutnya kemarin yang bikin narasi unik-unik itu kan ada yang tidak jadi (tidak terpilih), berarti kan tidak terbukti kalau kreativitas itu serta-merta membuatnya terpilih, jadinya mubazir,” bebernya.

Salah satu yang tak lepas dari sorotannya yakni baliho PSI yang ramai menampilkan jargon ‘BPJS Gratis’ hingga ‘Politik Santuy’ yang tersebar pada berbagai wilayah. Menanggapi itu, pihaknya sebagai biro iklan kukuh menuruti etika periklanan, yang mana tak boleh menyertakan hal-hal yang sifatnya mengelabuhi.

“Kami biro iklan kan memberikan masukan ke klien, apa nanti dikira bohong kalau semisal pesan pada baliho itu tidak terwujud? Misalnya ‘Nomor satu terbaik’ dan janji-janji lainnya itu kan tidak boleh ya, jatuhnya mengelabui. Membuat konten memang bebas, tetapi etika periklanan itu tidak boleh memberi informasi pembohongan kepada publik,” tandasnya.

Sama halnya dengan Solo, Kota Semarang yang menjadi Ibukota Jateng juga ramai oleh baliho partai politik di tengah masa sosialisasi yang masih berlangsung. Tak hanya bisnis advertising berskala besar saja yang tengah sibuk menggarap baliho politik, industri kecil pun turut terlibat.

Pengusaha baliho asal Kota Semarang, Esta menyebut terjadi peningkatan permintaan baliho partai politik maupun caleg daripada Pemilu 2019 lalu. Bahkan, owner Esta Avin27 Advertising itu memberikan potongan harga khusus untuk baliho politik, sebagai keterlibatan pihaknya merayakan pesta demokrasi.

“Terjadi peningkatan yang lumayan signifikan ya yang saya rasakan saat ini. Entah di tempat percetakan lain kemungkinan juga sama sepertinya,” ujar Esta.

Pengusaha minta bayar cash di awal

Menurut keterangannya, daerah sekitar Simpang Lima menjadi wilayah strategis dengan harga yang cukup fantastis untuk pemasangan baliho.

Terkait jumlah baliho partai politik ataupun caleg terbanyak yang memesan, Esta mengaku jumlahnya sama rata. Ia pun tidak membeda-bedakan peserta politik dari parpol tertentu.

“Tren partai politik itu tidak berpengaruh ya, karena kan kita netral. Jadi yang penting pembayaran mau cash diawal ya kita hajar, yang jelas kami juga bisa nego harga dulu kepada klien,” ungkapnya.

baliho Prabowo
Baliho Capres Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi yang terpasang di Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak berbeda halnya dengan yang Bambang dan pengusaha baliho lainnya lakukan di Kota Solo, Esta mengaku memberi masukan dan mengarahkan klien terkait aturan masa sosialisasi. Kendati demikian, Esta mengaku ada beberapa baliho kliennya yang menjadi sasaran penertiban oleh Bawaslu lantaran tak memenuhi aturan pemasangan.

“Jelas aturan tetap kita sarankan, misal pemasang harus bayar pajak dan harus pasang pada tempat-tempat yang sudah ada dalam ketentuan. Misal pun tetap dicopot itu sudah menjadi konsekuensi mereka, dan saya yakin mereka paham betul jika kemungkinan ada yang dicopot karena tidak memenuhi aturan,” beber Esta.

Lain halnya dengan Pemilu tahun 2019 lalu, Esta merasa tim kreatif partai politik maupun caleg hadir membawa inovasi baru terkait desain baliho. Pihaknya merasa desain yang ia terima dari klien tidak cenderung kaku dan menyesuaikan target pasar seperti Gen Z.

“Khusus untuk desain mereka sesuaikan sendiri ya, karena mereka juga punya tim kreatif. Daripada tahun sebelumnya mungkin sekarang agak fresh untuk layout desainnya. Kita hanya bantu untuk media kampanyenya seperti umbul-umbul, baliho, spanduk, dan lain lain,” tandas Esta. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp