SEMARANG, beritajateng.tv – Chandrika Chika, selebgram terkenal, viral usai tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 22 April 2024. Ia tertangkap bersama lima temannya di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil menyita sebuah pods rokok elektronik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja atau likuid THC sebagai barang bukti.
Dari hasil penyidikan, para tersangka merupakan grup pertemanan yang sengaja berkumpul di hotel tersebut. Chandrika Chika akhirnya viral dan mengakui telah mengenal narkotika selama satu tahun dan menggunakannya sebagai bagian dari pergaulannya.
Penggunakan narkoba tersebut menjadi bagian dari aktivitasnya dan lumrah terjadi.
Setelah adanya tes urine, ternyata semua tersangka positif mengonsumsi narkoba. Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya.
Penangkapan Chandrika Chika berdasarkan laporan masyarakat. Likuid narkotika tersebut merupakan milik tersangka AT yang diberikan oleh temannya dengan inisial R.
Tersangka yang positif mengonsumsi ganja atau THC antara lain AT, MJ, CK, dan AMO. Sedangkan yang positif mengonsumsi methaphetamine adalah HJ dan BB.
Semua tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Itulah informasi terkait kasus Chandrika Chika yang viral usai kedapatan mengonsumsi narkoba. Tetap jaga diri dan belajar melakukan hal yang positif, ya! Tubuh adalah aset berharga di masa depan! (*).





