“Ketika kami melakukan kunjungan ke sana, kami melihat bahwa selain rob dan penurunan muka tanah, ada pula kenaikan air,” tambah dia.
Tuntut pemerintah segera selesaikan masalah iklim lewat Climate Fest 2024
Lebih jauh, Bagas menuturkan terdapat sejumlah seruan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Yang pertama, ia meminta pemerintah mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.
“Mendorong perlindungan atau penerapan status lindung wilayah ekosistem, pengesahan RUU Keadilan Iklim, dan pencabutan Regulasi OSS yang mengakomodir proyek perusak pesisir dan laut,” tuntutnya.
Selain itu, Bagas juga mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan penguatan kawasan guna pencegahan bencana banjir rob. Ada juga seruan untuk menghentikan pemakaian energi kotor dan beralih ke energi bersih yang berkeadilan.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Apresiasi Lima Kelurahan Terbaik Program Kampung Iklim (Proklim) 2024
Ia pun menyoroti soal pengesahan RUU Masyarakat Adat. Bagas juga mendorong reforma agraria, pesisir, dan pulau-pulau kecil serta masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai subyek pembangunan.
“Terakhir, cabut semua perizinan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), mega proyek ekstratif, dan reklamasi di sepanjang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tandasnya. (*)
Editor: Muammar R. Qadafi