SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi akhirnya menetapkan tersangka terkait kasus penjualan tiket palsu pertandingan Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Pol. Dwi Subagi, telah mengonfirmasi kasus penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 di Solo. Menurut Dwi, saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Dalam tahap pemeriksaan, telah ditetapkan tersangka. Satu tersangka,” ungkap Dwi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat, 24 November 2023.
Dwi juga menambahkan bahwa ia belum dapat memberikan rincian terperinci terkait kasus tersebut. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa akan ada jumpa pers terkait hal ini di Solo pada hari Sabtu mendatang.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan di Solo,” ujarnya.
Awal mula kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Surabaya oleh Polda Jateng. Pria tersebut menjual tiket palsu Piala Dunia U-17 yang mengakibatkan pembeli yang telah tiba di Stadion Manahan Solo tidak dapat masuk karena tiket yang mereka beli tidak dapat terpindai.
BACA JUGA: Yoyok Sukawi: Piala Dunia U-17 2023 Harus Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
“Ada dua orang yang melapor. Ya, tiket palsu. Ketika scan barcode tiket palsu tersebut, tiket tidak terbaca,” jelas Dwi, Kamis, 23 November 2023.
Pelaku penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17 ini memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menjual tiket palsu tersebut. Penyelidikan masih terus berlangsung terkait penjualan tiket palsu seharga Rp150 ribu tersebut.
“Beberapa individu telah kami temui dan telah membuat laporan. Saat ini, belum dapat kami pastikan jumlah kerugian. Namun, yang telah teridentifikasi hingga saat ini hanya satu orang yang menjual tiket palsu melalui platform FB dengan harga Rp 150 ribu,” tandas Dwi. (*)





