BOGOR, beritajateng.tv – Baru-baru ini kabar kurang menyenangkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris. Ia menyebut bahwa uang hasil penjualan restoran ramen miliknya diduga telah dibawa kabur oleh karyawannya sendiri.
Hal itu Hotman Paris ungkapkan melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial. Dalam video pribadinya, ia menyampaikan uang yang telah pegawainya bawa kabur.
“Hotman kecolongan uang, pegawai Hotman mencuri uang Hotman Paris. Halo bapak Kapolres Bogor Kota, mohon segera tangkap pelaku manager dari resto ramen Hotemen di Tajur Bogor Timur yang telah melarikan uang hasil penjualan restoran sebanyak ratusan juta,” tulisnya, Senin 1 April 2024.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan salah satu restoran ramen milik Hotman Paris Hutapea di kawasan Tajur, Bogor Timur. Pelakunya merupakan manajer restoran itu sendiri.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Hotman Paris Beri Somasi Kepada Ketum PDIP Megawati
Dalam postingan lain, Hotman Paris Hutapea menampilkan wajah manajer restoran ramen miliknya yang membawa kabur uang hasil penjualan produk.
“Dicari, Fadhil Ashari, eks manajer restoran ramen Hotmen, Tajur, Bogor Timur. Diminta pertanggung jawaban uang hasil penjualan restoran,” tulis Hotman Paris Hutapea dalam keterangan video.
Komentar warganet
Kasus pencurian di restoran ramen Hotman Paris Hutapea langsung mencuri atensi publik. Banyak yang tidak menyangka bahwa pegawai pengacara tenar sekelas Hotman pun masih berani bertindak melanggar hukum.
“Sekelas Hotman masih ada yang curangin,” tutur akun @briliangansa di kolom komentar salah satu postingan Hotman Paris Hutapea.
“Hotman pun bisa kecolongan uang,” timpal akun @agansadam.
Lantas bagaimana nasib manajer pencuri uang Hotman Paris ratusan juta? Ternyata tengah menjadi buronan polisi. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan pihaknya sudah menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut.
“Sudah ada (laporan), dan komunikasi dengan pelapor (Hotman Paris) baik,” kata Luthfi.
BACA JUGA: Hari Ini Jessica Wongso Ulang Tahun, Hotman Paris: Kalau Belum Cukup Bukti Hakim Harus Bebasin





