JAKARTA, beritajateng.tv – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan agar surat izin mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa proses perpanjangan SIM bisa menjadi celah bagi oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut diungkapkan oleh Benny saat rapat dengan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 5 Juli 2023. Ia menilai bahwa perpanjangan SIM yang dilakukan setiap 5 tahun bisa menjadi kesempatan mencari keuntungan.
“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Korlantas Polri.
BACA JUGA: Kapolres Tekankan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat di Kantor Satpas Demak
Benny menduga bahwa pengurusan perpanjangan SIM telah menjadi sumber pungutan liar selama ini. Oleh karena itu, ia mendorong adanya terobosan untuk menghentikan praktik yang melanggar hukum tersebut.
“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit. Jadi kalau bapak konsisten, saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe, di SIM itu caranya. Perpanjang SIM,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Tak Hanya SIM Seumur Hidup, Ujian SIM Juga Harus Konsisten
Selain mendukung SIM berlaku seumur hidup, Benny juga meminta agar polisi konsisten dalam menerapkan aturan ujian SIM sehingga hanya mereka yang memenuhi syarat yang berhak memiliki SIM.
“Cabut itu perpanjang SIM. Satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silakan ujian, soal SIM,” kata Benny.
Dalam kesempatan yang sama, Benny juga meminta Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, untuk memiliki data yang akurat terkait jumlah pemegang SIM. Data ini harus mencerminkan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
BACA JUGA: Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin, Propam Polres Semarang Gelar Gaktiblin
“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Ada enggak datanya itu. Saya takut (Kakorlantas) enggak punya data, atau datanya tidak akurat,” pungkas Benny.
Demikian informasi mengenai permintaan SIM seumur hidup oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, kepada Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi. (*)





