SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota dan Wakil Walikota Semarang Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin memastikan pencairan bantuan operasional Rp25 juta per tahun untuk setiap rukun tetangga (RT).
Adapun kabarnya, Pemkot akan segera merealisasikan pencairan dana bantuan Rp25 juta tersebut pada Juli 2025 ini.
Hal ini tentunya menjadi kabar yang paling di tunggu-tunggu masyarakat Semarang.
Tak sedikit dari mereka yang menyambut bantuan untuk RT tersebut dengan antuasias. Hal ini tampak dalam komentar-komentar mereka di media sosial.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo pun juga tak menampik baiknya program bantuan dana tersebut.
“Saya pikir itu program bagus ya, yang digulirkan Kota Semarang, sebagai program unggulan sebagai program unggulan,” katanya dalam sesi podcast Ruang Interaksi bersama Pemimpin Redaksi (Pemred) beritajateng.tv Ricky Fitriyanto, Jumat 25 April 2025.
BACA JUGA: Soroti Dana Operasional RT Rp25 Juta, Dewan Wanti-wanti Agar Tak Jadi Masalah
Dalam hal tersebut, Rahmulyo menyoroti program prioritas yang di mana pemerintah bersama dengan unsur legislatif, harus mendukung bantuan tersebut.
“Kalau sudah masuk program unggulan (bantuan dana Rp25 juta), berarti masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tuturnya.
Perihal adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut, Rahmulyo tak menampik hal tersebut. Bahkan ia mengatakan masalah itu wajar terjadi karena ketidaktahuan warga tentang mekanisme administrasi penggunaan keuangan.
“Sederhana saja, jika ada bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD, maka wajib hukumnya si penerima uang itu mempertanggungjawabkan,” jelasnya.
Terkait guna dari bantuan Rp25 juta untuk RT tersebut, Rahmulyo mengaku belum mengetahuinya. Namun, menurutnya, dana bantuan berkaitan dengan kegiatan di wilayah RT.
“Hal-hal yang berurusan dengan pekerjaan, urusan kegiatan di wilayah RT dapat dibantu, bukan buat pribadi RT, seperti rembuk warga, rapat, kebersihan, lingkungan,” tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa dana yang bersumber dari APBN atau APBD bersifat transparan.
“Prinsip utama dana bantuan yang bersumber dari APBN atau APBD adalah transparansi,” tegasnya.