Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

Dana di Sistem Perbankan Tersalur ke Sektor Riil

×

Dana di Sistem Perbankan Tersalur ke Sektor Riil

Sebarkan artikel ini

Kondisi sistem keuangan dan perbankan yang stabil tersebut, salah satunya tidak terlepas dari peran serta lembaga-lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono. (Humas LPS)

JAKARTA, 10/3 (beritajateng.tv) – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengungkapkan, level permodalan bank secara nasional sangat tebal, berada di angka 25,93 persen per Januari 2023. Sejalan dengan hal tersebut, fungsi intermediasi perbankan juga terus tumbuh seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional.

“Penyaluran kredit pada bulan Januari 2023 tumbuh sebesar 10,53 persen (YoY). Sementara DPK tumbuh sekitar 8,03 persen (YoY) pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa dana yang ada di sistem perbankan secara gradual tersalurkan ke sektor riil,” ujarnya dalam acara LPS-Forwada Discussion Series 2023, digelar Kamis (9/3/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, kondisi sistem keuangan dan perbankan yang stabil tersebut, salah satunya tidak terlepas dari peran serta lembaga-lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

“LPS bersama lembaga anggota KSSK bersinergi melalui kerangka Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK). Kebijakan BI sebagai otoritas moneter, Kementrian Keuangan sebagai otoritas fiskal, OJK sebagai otoritas pengaturan dan pengawasan jasa keuangan serta LPS sebagai otoritas penjaminan dan resolusi bank diarahkan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan sembari tetap menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.” jelasnya.

Selama pandemi hingga periode pemulihan ekonomi, LPS juga turut serta mengeluarkan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Didik menjelaskan beberapa kebijakan tersebut antara lain, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) ke level terendah dalam sejarah sebesar 3,50 persen untuk simpanan Rupiah di bank umum, 0,25 persen untuk simpanan valas di bank umum, dan 6,00 persen untuk simpanan Rupiah di BPR.

Tinggalkan Balasan