Ia menargetkan dalam satu hingga dua minggu ke depan keputusan terkait waktu pencairan dana BOP RT akan diumumkan.
Menurutnya, pemerintah kota akan memastikan kepastian pencairan BOP apakah bisa keluar sebelum Lebaran pada bulan Maret atau harus menunggu waktu yang lebih tepat.
Program dana operasional RT Rp 25 juta per tahun ini harapannya mampu memperkuat partisipasi warga dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta infrastruktur lingkungan.
Dengan skema tersebut, Pemkot Semarang ingin mendorong penyelesaian persoalan dari tingkat paling bawah tanpa selalu menunggu intervensi pemerintah kota.
“Kami ingin ada gotong royong yang nyata. Pemerintah hadir, tetapi masyarakat juga ikut bergerak. Itu semangat dari dana operasional RT ini,” pungkas Agustina. (*)
Editor: Elly Amaliyah




