Jateng

Dana Operasional RT 2026 Cair Sebelum Lebaran? Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

×

Dana Operasional RT 2026 Cair Sebelum Lebaran? Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana melakukan koreksi terhadap sejumlah zona Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2026.
Walikota dan Wakil Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. (Ellya/beritajateng.tv)

Ia menargetkan dalam satu hingga dua minggu ke depan keputusan terkait waktu pencairan dana BOP RT akan diumumkan.

Menurutnya, pemerintah kota akan memastikan kepastian pencairan BOP apakah bisa keluar sebelum Lebaran pada bulan Maret atau harus menunggu waktu yang lebih tepat.

Program dana operasional RT Rp 25 juta per tahun ini harapannya mampu memperkuat partisipasi warga dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta infrastruktur lingkungan.

Dengan skema tersebut, Pemkot Semarang ingin mendorong penyelesaian persoalan dari tingkat paling bawah tanpa selalu menunggu intervensi pemerintah kota.

“Kami ingin ada gotong royong yang nyata. Pemerintah hadir, tetapi masyarakat juga ikut bergerak. Itu semangat dari dana operasional RT ini,” pungkas Agustina. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp