SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali mematangkan rencana pencairan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan atau BOP RT sebesar Rp 25 juta per tahun pada Anggaran 2026.
Program dana operasional RT ini hadir untuk memperkuat peran warga dalam menyelesaikan persoalan lingkungan secara mandiri.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pihaknya sudah membahas skema pencairan dana tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, keputusan akhir masih menunggu hitung-hitungan kemampuan fiskal daerah.
“Ada yang bertanya, bisa tidak sebelum Lebaran? Saya harus memastikan dulu, apakah fiskal Pemkot Semarang siap mengeluarkan sekitar Rp 280 miliar menjelang Lebaran. Ini bukan angka kecil, jadi harus kami hitung betul,” ujar Agustina.
Ia mengungkapkan, sebagian usulan masyarakat menyebut dana tersebut akan mereka gunakan untuk kegiatan halal bihalal saat Lebaran. Selain itu, Dana Operasional RT juga bisa masyarakat pakai untuk persiapan peringatan HUT RI pada 17 Agustus mendatang.
Meski demikian, ia menekankan fungsi utama BOP RT bukan sekadar untuk kegiatan seremonial, melainkan untuk mendukung penyelesaian masalah di tingkat lingkungan.
“Saya berharap masyarakat bisa mandiri menyelesaikan persoalan kecil. Misalnya CCTV lingkungan rusak, silakan di perbaiki pakai dana operasional RT. Saluran kecil mampet juga bisa masyarakat tangani lewat BOP. Kalau saluran besar tentu menjadi tanggung jawab dinas terkait,” jelasnya.
Menurut Agustina, kehati-hatian diperlukan karena kondisi fiskal harus tetap terjaga. Pendapatan daerah memang menunjukkan tren positif, terutama dari sektor pajak restoran yang menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Namun, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan belum optimal karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang baru di rilis pada Maret.
“Fiskal ini harus kita jaga. Pendapatan dari pajak restoran sudah masuk lumayan besar, tetapi PBB belum bisa tertagih karena SPT baru keluar bulan Maret. Jadi kami tidak bisa gegabah,” katanya.




