Jateng

Dana RT Rp25 Juta 2026 Tak Kunjung Cair, DPRD Semarang Desak Perwal dan Sosialisasi Dipercepat

×

Dana RT Rp25 Juta 2026 Tak Kunjung Cair, DPRD Semarang Desak Perwal dan Sosialisasi Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Dana RT Rp25 Juta 2026 Tak Kunjung Cair, DPRD Semarang Desak Perwal dan Sosialisasi Dipercepat
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Program Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Rp25 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT) Kota Semarang di 2026 hingga kini belum juga cair.

Kondisi ini memicu pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengurus RT dan RW yang selama ini menunggu kepastian program dana BOP tersebut.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo, mengaku sering menerima keluhan langsung dari warga saat turun ke lapangan.

Menurutnya, banyak ketua RT yang merasa tertekan karena belum adanya kejelasan pencairan dana tersebut.

“Saya sering turun ke lapangan dan melihat kondisi di masyarakat. Banyak ketua RT yang justru di curigai warganya. Mereka tanya terus soal dana Rp25 juta itu kapan cair,” ujar Cahyo.

Ia menjelaskan, sempat beredar informasi yang menyebutkan RT dan RW sudah menerima dana BOP sehingga wajib membuat laporan rutin. Namun setelah konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kabar tersebut tidak benar.

“Intinya para RT dan RW hanya menanyakan satu hal, kapan dana itu cair. Bahkan ada kesalahpahaman di masyarakat seolah-olah dana sudah mereka terima, padahal belum,” katanya.

Komisi A DPRD Kota Semarang sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan DP3A sebagai leading sector program tersebut.

Dalam forum itu, DP3A menyampaikan bahwa pencairan dana BOP menargetkan paling lambat pada Juli 2026. Skemanya kemungkinan menggunakan sistem reimbursement.

Namun hingga memasuki awal April, sosialisasi kepada masyarakat belum juga berjalan. Hal ini menurutnya menjadi persoalan utama yang memicu kebingungan di tingkat bawah.

BACA JUGA: Dana Operasional RT 2026 Cair Sebelum Lebaran? Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

“Masalahnya bukan hanya soal pencairan, tapi juga belum ada sosialisasi. Masyarakat tidak tahu mekanismenya seperti apa, apakah bisa reimbursement atau bagaimana. Ini yang harus segera ada penjelasan,” tegas Cahyo.

Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya standar baku terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOP di setiap kelurahan. Perbedaan aturan antarwilayah justru menimbulkan kebingungan baru.

“Ada RT yang laporannya ditolak di satu kelurahan, padahal format yang sama di terima di tempat lain. Ini menunjukkan belum ada aturan yang seragam. Harus segera dibakukan,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan dana BOP sangat penting karena membantu berbagai kegiatan masyarakat di tingkat RT di Kota Semarang. Mulai dari kegiatan sosial hingga operasional lingkungan tanpa harus membebani warga dengan iuran tambahan.

Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang melalui DP3A untuk segera memberikan kepastian sekaligus melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

“Kami minta DP3A segera memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Program ini adalah salah satu program unggulan kepala daerah, jadi harus di kawal bersama agar benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Cahyo menambahkan, DPRD akan terus mengawal realisasi program tersebut melalui rapat lanjutan hingga memastikan aturan dan mekanisme pencairan berjalan transparan dan mudah masyarakat pahami.

“Saya berharap pencairan bisa lebih cepat. Masyarakat sudah menunggu, dan dana ini sangat membantu kegiatan warga agar tidak perlu menarik iuran lagi,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp