Jateng

Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto Minta Pemprov Lebih Mandiri dan Kreatif Gali Potensi PAD

×

Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto Minta Pemprov Lebih Mandiri dan Kreatif Gali Potensi PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng Sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto memberikan sambutan saat membuka Rakor Pendapatan 2027 di Solo, Selasa 7 April 2026. (Humas DPRD Jateng)

SOLO, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jateng Sumanto mendorong Pemprov lebih mandiri dan kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dianggap perlu untuk menyikapi adanya penurunan dana transfer pusat ke Jateng sebesar Rp1,522 triliun pada tahun 2026.

Hal tersebut diungkapkan Sumanto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Tahun 2027 di Surakarta, Selasa, 7 April 2027. Ia menjelaskan ada kontraksi dana transfer sebagai implementasi Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

“Aturan ini telah memicu penurunan dana transfer pusat ke Jawa Tengah sebesar Rp1,522 triliun pada tahun 2026. Kondisi ini memaksa kita untuk lebih mandiri dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” katanya.

BACA JUGA: Rutin Pentaskan Wayang Kulit, Sumanto Dapat Gelar Satriyo Pelestari Budaya Ringgit Purwo

Sumanto juga meminta Pemprov menyikapi dinamika sektor otomotif. Terutama terkait tren penurunan penjualan kendaraan bermotor serta pergeseran ke kendaraan listrik yang memiliki basis pajak lebih rendah.

“Kondisi ini secara langsung menekan penerimaan PKB dan BBNKB. Pada tahun 2025 saja, pajak daerah Jateng terkontraksi sekitar 19,5 persen,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ketua DPRD Jateng Sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto (kanan) saat menghadiri Rakor Pendapatan 2027 di Solo, Selasa 7 April 2026. (Humas DPRD Jateng)

Sumanto juga mendorong agar evaluasi target pendapatan tahun 2027 Pemprov lakukan secara realistis namun tetap optimis. Ia berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak hanya sekadar menyodorkan angka. Namun juga strategi konkret terkait intensifikasi tunggakan pojak.

“Bagaimana mengurai tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang nominalnya masih sangat besar agar tidak menjadi piutang macet yang persisten,” katanya.

Sumanto apresiasi capaian retribusi daerah

Lebih lanjut Sumanto mengapresiasi capaian retribusi daerah yang mencapai 123,05 persen pada tahun 2025. Tren positif tersebut harus Pemprov pertahankan melalui peningkatan kualitas layanan baik BLUD dan objek jasa usaha lainnya.