BLORA, beritajateng.tv – Kebakaran melanda dapur sebuah rumah di Dukuh Jajar, Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jumat, 10 April 2026 dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka bakar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat korban berinisial S (45) hendak menyalakan mesin penggiling jagung. Namun, karena kehabisan bahan bakar, korban kemudian memindahkan bahan bakar jenis Pertalite dari jeriken besar ke jeriken kecil di area dapur menggunakan selang.
Saat proses pemindahan berlangsung, korban meninggalkan jeriken untuk menyiapkan bahan masakan. Di saat yang sama, terdapat kayu bakar yang masih menyala di perapian dapur.
Tanpa disadari, jeriken kecil tersebut telah penuh hingga meluap ke lantai. Cairan bahan bakar kemudian mengalir dan menyambar api dari perapian, sehingga memicu kebakaran.
BACA JUGA: Guru SMP di Blora Diduga Ajak Siswi Bertemu Berdua, Chat Obrolan WhatsApp Viral
Api dengan cepat membesar dan menyambar kedua jeriken berisi bahan bakar. Korban sempat berupaya memadamkan api sambil berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan berhasil memadamkan api sebelum merembet ke bangunan utama rumah.
Kapolsek Japah, Isnaeni, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kedua paha, dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Isnaeni.
BACA JUGA: Viral Ketua PAC GRIB Jaya Randublatung Blora Minta Free Room Karaoke, Kini Kena Pecat
Selain luka pada korban, kebakaran juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di dapur, terutama ketika menggunakan bahan mudah terbakar.
“Pastikan tidak ada bahan bakar di dekat sumber api untuk mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.
Saat ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa sisa kayu bakar dari lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





