Jateng

Data Kota Semarang Baru Terintegrasi 80 Persen, Lewat SIMFONI Pemkot Kejar Validasi hingga Kelurahan

×

Data Kota Semarang Baru Terintegrasi 80 Persen, Lewat SIMFONI Pemkot Kejar Validasi hingga Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Data Kota Semarang Baru Terintegrasi 80 Persen, Lewat SIMFONI Pemkot Kejar Validasi hingga Kelurahan
Sosialisasi program SIMFONI untuk mengintegrasikan data Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Data yang perlu di periksa mencakup berbagai informasi kewilayahan. Di antaranya jumlah tempat pembuangan sampah (TPS), TPS 3R, hingga kelompok masyarakat yang melakukan pemilahan sampah.

Budi menegaskan, pelibatan masyarakat bukan berarti mekanisme yang selama ini berjalan tidak efektif. Pemerintah ingin memperkuat partisipasi warga agar proses pembaruan data berlangsung lebih optimal.

SIMFONI menyatukan format monografi digital kota Semarang

Project Leader SIMFONI sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Dian Permatasari, menjelaskan bahwa SIMFONI merupakan fitur monografi digital yang terintegrasi dalam aplikasi SILAKAR. Dengan demikian, SIMFONI bukan aplikasi baru yang berdiri sendiri.

Sebelumnya, pengisian data monografi masih berjalan secara manual dengan format yang belum seragam.

Melalui SIMFONI, Pemkot Semarang berupaya menyeragamkan format sekaligus memudahkan proses pemeriksaan data.

“Sebelumnya, pengisian monografi masih berlangsung secara manual dan formatnya belum seragam. Melalui SIMFONI, data monografi menggunakan format digital yang sudah di standardisasi sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2025,” jelas Dian.

Perubahan juga terlaksana pada cara perangkat daerah menyajikan informasi. Data tidak lagi hanya berupa rekapitulasi tingkat kota, tetapi di himpun berdasarkan wilayah kelurahan.

Cakupannya meliputi sejumlah sektor, antara lain kependudukan, kesehatan, pendidikan, transportasi, jalan, restoran, hotel, dan pariwisata.

Data dari perangkat daerah tersebut kemudian masuk ke SIMFONI untuk di periksa kembali oleh kelurahan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Menurut Dian, pemeriksaan silang ini penting agar pemerintah memiliki informasi yang lebih akurat dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Data ini nantinya bisa menjadi dasar perencanaan, penyusunan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi. Harapannya, kebijakan yang pemerintah ambil juga semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Integrasi data baru mencapai 80 persen

Meski sistem telah disiapkan, proses integrasi data dari seluruh perangkat daerah belum sepenuhnya rampung. Dian memperkirakan capaian integrasi saat ini berada di angka 80 persen.