Sejumlah data masih perlu diselesaikan, termasuk dari sektor kesehatan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Data restoran juga menjadi bagian yang masih membutuhkan penyelesaian dalam proses integrasi tersebut.
Setelah integrasi tuntas, kelurahan direncanakan memperbarui data setiap enam bulan. Proses ini akan melibatkan pengurus RT dan RW untuk memastikan informasi yang tersimpan tetap mengikuti perkembangan kondisi wilayah.
“Setelah data terintegrasi seluruhnya, pembaruan akan dilakukan setiap enam bulan. Kelurahan nantinya juga dibantu RT dan RW agar data yang tersimpan tetap sesuai dengan perkembangan di lapangan,” kata Dian. (*)





