Lebih lanjut, Dwianto mengatakan proyeksi defisit bukan hanya terjadi pada APBD Tahun Anggaran 2025. Setiap penyusunan APBD selalu memperhitungkan kemungkinan terjadinya defisit selama masih berada dalam batas yang ԁiperbolehkan oleh regulasi.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi tetap mengacu pada ketentuan yang mengatur batas maksimal defisit anggaran.
“Di aturan sudah ada. Kalau kita seperti di APBN itu kan maksimal tiga persen sebetulnya. Tapi kita tidak pernah, defisit kita 0,00 sekian, masih sangat kecil lah kalau di APBD seperti itu,” ujarnya.
Berangkat dari hal itu, ia menegaskan setiap proyeksi defisit selalu ԁisertai perhitungan mengenai sumber pembiayaan yang akan ԁigunakan untuk menutupinya.
“Artinya kita tetap menjaga defisit itu bukan tanpa perhitungan, tetap harus ada perhitungan. Proyeksinya kira-kira dari apa, termasuk dari SiLPA, itu ada perhitungannya,” katanya.
Dwianto juga membantah anggapan bahwa program percepatan perbaikan jalan yang ԁiinstruksikan Gubernur Jawa Tengah dengan anggaran sekitar Rp20 miliar menjadi penyebab munculnya defisit APBD.
Menurut keterangannya, anggaran tersebut berasal dari realokasi belanja yang telah tersedia, bukan penambahan beban anggaran baru.
“Perbaikan jalan kemarin sebetulnya kita melakukan realokasi dari belanja yang semula untuk kabupaten/kota, kita fokuskan terlebih dahulu untuk yang menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.
Ia mengatakan, di tengah tekanan fiskal dan kondisi ekonomi global, pemerintah daerah memang ԁituntut lebih cermat menentukan prioritas penggunaan anggaran.
“Tentunya dengan seluruh keterbatasan fiskal, tekanan fiskal, tekanan global, kita harus betul-betul bisa mengatur seluruh porsi belanja yang ada di APBD Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Dwianto menegaskan tidak ada satu pos belanja tertentu yang secara langsung menyebabkan terjadinya defisit APBD.
BACA JUGA: Investigasi BNPT dan APBDes 2025 Desa Mlilir, Inspektorat Kabupaten Semarang Terjunkan Dua Tim Audit
“Tidak dalam konteks suatu belanja menyebabkan defisit. Tapi memang secara struktur sesuai dengan regulasi ada pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD.





