Jateng

Dekopinda Sebut Polemik KKMP Sampangan Hanya Miskomunikasi dan Siap Mediasi

×

Dekopinda Sebut Polemik KKMP Sampangan Hanya Miskomunikasi dan Siap Mediasi

Sebarkan artikel ini
Dekopinda Sebut Polemik KKMP Sampangan Hanya Miskomunikasi dan Siap Mediasi
Ketua Dekopinda Kota Semarang, Nunung Sriyanto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polemik pengosongan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan mendapat perhatian dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Semarang.

Organisasi yang menaungi koperasi di Kota Semarang itu menawarkan diri menjadi mediator antara pengurus KKMP Sampangan dan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Ketua Dekopinda Kota Semarang, Nunung Sriyanto, menilai persoalan yang membuat gedung KKMP Sampangan dikosongkan pada 19 Agustus 2026 lebih banyak dipicu persoalan komunikasi.

Padahal, menurut dia, KKMP Sampangan maupun PT Agrinas memiliki tujuan yang sama, yakni menjalankan program penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

“Saya melihat ini hanya miskomunikasi saja. Baik KKMP Sampangan maupun PT Agrinas sama-sama ingin memajukan perekonomian masyarakat melalui koperasi,” kata Nunung melalui sambungan telepon.

Nunung mengatakan Dekopinda Kota Semarang siap mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar.

BACA JUGA: Punya Viar hingga Truk, Omzet Koperasi Merah Putih Sampangan Tembus Rp64 Juta Sebulan 

Mediasi penting agar polemik tidak berkembang menjadi ketidakpastian yang justru mengganggu keberlangsungan koperasi.

“Kami siap memediasi keduanya agar KKMP Sampangan kembali beroperasi sehingga bisa membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Nunung, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang, menegaskan KKMP dan PT Agrinas sama-sama berada dalam semangat menjalankan program Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Karena itu, ia menilai konflik yang terjadi tidak semestinya berujung pada berhentinya aktivitas KKMP Sampangan.

Menurut dia, jika kedua pihak duduk bersama, peluang untuk menemukan titik temu masih terbuka.

“Kalau ada mediasi, saya yakin akan ada titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.

Dekopinda juga menilai KKMP Sampangan yang telah menjalankan kegiatan usaha sejak awal tahun 2026 seharusnya tidak langsung disingkirkan dari proses pengembangan koperasi.

Jika terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan dari PT Agrinas, pengurus yang telah terbentuk masih dapat melakukan pembenahan.

“KKMP Sampangan yang sudah berjalan bisa dipertahankan dengan perbaikan-perbaikan seperti yang direkomendasikan PT Agrinas sehingga tetap bisa berjalan,” ujar Nunung.

Sikap tersebut menjadi penting di tengah munculnya kekhawatiran dari pengurus terkait masa depan koperasi setelah gedung yang selama ini digunakan tiba-tiba harus dikosongkan.

Pengosongan Gedung KKMP Sampangan

Sebelumnya, pengurus KKMP Sampangan mengaku terkejut setelah mendapat informasi bahwa gedung koperasi harus segera ada pengosongan.

Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, mengaku sempat ke Kodim 0733/Kota Semarang dan menerima informasi secara lisan mengenai pengosongan gedung.

“Saya sempat di panggil ke Kodim, terus mendapat pemberitahuan secara lisan harus ada pengosongan. Malam itu juga harus kita kosongkan,” kata Kuncar.

Ia kemudian meminta waktu tambahan untuk memindahkan berbagai barang dan stok usaha yang berada di dalam gedung.

Pengosongan akhirnya selesai pada siang hari berikutnya. “Alasannya adalah ini perintah pusat,” ujarnya.

Informasi yang Kuncar terima menyebut gedung tersebut akan mereka gunakan dalam skema penyediaan dan distribusi komoditas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Namun, Kuncar mengaku belum mengetahui secara rinci rencana tersebut. Hingga pengosongan berjalan, ia mengaku belum pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak PT Agrinas.

“Kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas,” katanya.

Pertanyakan Status Pengurus

Setelah gedung dikosongkan, pengurus memindahkan sebagian stok barang ke Kantor Kelurahan Sampangan. Sebagian barang lainnya dijual atau dititipkan ke lokasi lain.

Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan aktivitas usaha dan kepastian posisi pengurus KKMP Sampangan.

Saat ini, struktur KKMP Sampangan terdiri atas lima pengurus dan tiga pengawas. Kekhawatiran muncul karena masa jabatan mereka belum berakhir, tetapi pengosongan gedung telah berjalan.

Kuncar menegaskan koperasi pada dasarnya hadir melalui musyawarah warga dan di peruntukkan bagi anggota.

“Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku pengurus tetap harus mengikuti kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat.

“Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Dekopinda: Jangan Sampai Koperasi yang Sudah Berjalan Mati

Nunung menegaskan Dekopinda Kota Semarang memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim perkoperasian agar tetap kondusif.

Menurut dia, persoalan yang terjadi di KKMP Sampangan seharusnya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan koperasi yang telah terbentuk dan menjalankan kegiatan usaha.

“Dekopinda sebagai lembaga yang menaungi koperasi di Kota Semarang berkewajiban menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan koperasi. Kami siap membantu koperasi untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak dapat segera membuka ruang komunikasi. Mediasi antara pengurus KKMP Sampangan dan PT Agrinas menjadi langkah penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menggantung.

Mulai dari status gedung, pola pasokan barang, keberlanjutan unit usaha hingga posisi kepengurusan KKMP Sampangan.

Jika persoalan tersebut tidak segera di jelaskan, kekhawatiran di kalangan pengurus dan anggota berpotensi terus berkembang.

“Yang paling penting sekarang adalah duduk bersama dan mencari solusi. Tujuannya sama-sama untuk memajukan koperasi dan mensejahterakan masyarakat,” kata Nunung. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp