Jateng

Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Bakal Bebas Kabel Udara

×

Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Bakal Bebas Kabel Udara

Sebarkan artikel ini
Semarang Wisatawan | Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Bakal Bebas Kabel Udara
Kawasan Kota Lama Semarang menjadi salah satu kawasan yang bebas kabel udara karena sistem kabel menggunakan ducting atau tanam di bawah tanah. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus melangkah mempercantik wajah kota dengan menata jaringan utilitas di kawasan strategis.

Salah satu fokus utama ialah menargetkan delapan ruas jalan di kawasan Segitiga Emas Semarang bebas dari kabel udara dan beralih ke sistem ducting atau kabel bawah tanah.

Penataan ini penting untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan estetis, sekaligus mendukung citra Semarang sebagai kota metropolitan dan destinasi wisata.

Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Agung Putranto, mengatakan keberhasilan penataan kabel di kawasan Kota Lama menjadi pijakan utama kebijakan tersebut. Sejak 2022, seluruh jaringan utilitas di kawasan bersejarah itu telah beralih ke bawah tanah.

“Kota Lama sudah menjadi contoh. Sejak 2022, kabel udara di kawasan itu kami turunkan semua ke ducting sehingga kawasan terlihat lebih rapi dan nyaman,” ujar Agung.

Menurut Agung, penataan serupa kini meluas hingga ke kawasan Segitiga Emas yang memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas tinggi. Beberapa ruas jalan bahkan sudah lebih dulu terbebas dari kabel udara.

BACA JUGA: E-Parkir Mulai Masuk Ngaliyan dan Mijen, Dishub Semarang Sasar Kawasan Pinggiran

“Ruas jalan yang sudah bersih dari kabel udara antara lain Jalan Gajahmada, Simpang Lima, dan Jalan Pahlawan. Di lokasi tersebut, kabel-kabel optik sudah kami turunkan ke bawah tanah,” katanya.

Pemkot Semarang menargetkan delapan ruas jalan bebas kabel udara, yakni Jalan Gajahmada, Simpang Lima, Pahlawan, MT Haryono, Pemuda, Ahmad Yani, Pandanaran, dan Imam Bonjol.

Progres penurunan kabel di sejumlah ruas jalan pun terus berjalan. Agung menyebutkan, pekerjaan di Jalan Pemuda dan Jalan Imam Bonjol telah mencapai sekitar 95 persen. Sisa pekerjaan tinggal menunggu penertiban kabel milik perusahaan telekomunikasi yang masih terpasang.

“Untuk Jalan Pemuda dan Imam Bonjol, progresnya hampir selesai. Tinggal penertiban kabel dari provider yang belum menyesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, penurunan kabel di Jalan Ahmad Yani, Pandanaran, dan MT Haryono masih berada di kisaran 50 persen. Meski demikian, secara keseluruhan hingga Desember 2025, Pemkot Semarang telah memindahkan sekitar 121 kilometer kabel udara ke sistem ducting.

“Total kabel yang sudah dialihkan ke bawah tanah mencapai kurang lebih 121 kilometer,” ungkap Agung.

Meski penataan kabel optik terus dikebut, Agung mengakui pemindahan kabel listrik milik PLN memiliki tantangan tersendiri.

Pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan pemindahan jaringan listrik ke bawah tanah, terlebih dengan kebutuhan investasi yang sangat besar.

“Kabel listrik itu kewenangannya bukan di pemerintah kota. Investasinya juga sangat tinggi. Di kawasan Kota Lama saja biayanya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Pemkot Semarang berharap penataan jaringan utilitas ini dapat meningkatkan kualitas ruang kota sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp