Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Desa Anti Korupsi, KPK RI: Jangan Ada Kotak Sumbangan

×

Desa Anti Korupsi, KPK RI: Jangan Ada Kotak Sumbangan

Sebarkan artikel ini
Desa Anti Korupsi
Dewan Pengawas KPK RI mengingatkan agar pelayanan masyarakat bersifat transparan agar tercipta Desa Anti Korupsi. Rabu (24/5/2023). (Arie Budi Kristanto/beritajateng.tv).

Anggota Dewas lainnya, Harjono menegaskan pula, program pencegahan korupsi membutuhkan perjuangan dan dukungan semua pihak.

“Ini usaha besar untuk mendidik orang agar tidak korupsi. Desa anti korupsi menjadi langkah yang baik,” tegasnya.

Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji menjelaskan setelah menjadi desa yang menolak korupsi, banyak pihak yang melakukan kunjungan kerja. Mereka mempelajari apa yang dikerjakan oleh Pemdes Banyubiru.

“Transparansi pelayanan umum menjadi andalan Kami. Banyubiru bisa menularkan komitmen menolak korupsi kepada desa atau pihak lainnya di seluruh tanah air,” ujarnya (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan