Jateng

Desak Rapat Paripurna Pemekaran Brebes Selatan, APPKB Bakal Audiensi dan Kemah di Kantor DPRD Jateng

×

Desak Rapat Paripurna Pemekaran Brebes Selatan, APPKB Bakal Audiensi dan Kemah di Kantor DPRD Jateng

Sebarkan artikel ini
Pemekaran Brebes Selatan
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB), Agus Sutiono, usai menghadiri rapat terkait pemekaran Brebes Selatan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 9 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Aliansi pemekaran akan melakukan audiensi dengan Gubernur dan DPRD Jateng pada Senin, 12 Oktober 2026. Tujuannya adalah untuk menagih janji dan menuntut DPRD agar segera melakukan rapat paripurna terkait pemekaran Kab. Brebes di bulan Oktober 2026,” ujarnya.

Kemah Pemekaran Brebes Selatan Digelar di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng

Selain audiensi, APPKB juga berencana menggelar Kemah Pemekaran mulai pukul 08.00 WIB pada hari yang sama.

Agus menyebut aksi tersebut akan ԁilakukan dengan mendirikan enam tenda sebagai simbol perjuangan masyarakat dari enam kecamatan yang masuk dalam wilayah usulan Brebes Selatan.

Enam kecamatan tersebut yakni Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.

“Aliansi Pemekaran juga akan melakukan kemah pemekaran di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng di hari yang sama, Senin, 12 Oktober 2026, mulai jam 08.00 sampai mendapat kepastian dari DPRD soal kapan rapat paripurna DPRD Jateng ԁilaksanakan,” tandas Agus.

BACA JUGA: Terganjal Moratorium Pemekaran Daerah, Brebes Selatan Masih Berproses di Pansus DPRD Jateng

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah mengatakan usulan pemekaran Brebes Selatan masih ԁibahas di tingkat pansus. Pimpinan DPRD Jateng, kata Sarif, masih menunggu laporan dari pansus terkait hasil pembahasan.

“Ini sedang kami review ya, kan ada pansusnya. Kami tinggal nunggu laporan,” ujar Sarif saat ԁitemui beritajateng.tv di Kantor DPRD Jateng, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sarif juga membenarkan bahwa pembahasan usulan pemekaran tersebut belum rampung di tingkat pansus.

Ia menegaskan DPRD Jateng akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan hasil review dan studi terkait usulan pemekaran tersebut. “Belum, masih [ԁibahas],” jawabnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp