Jateng

Terganjal Moratorium Pemekaran Daerah, Brebes Selatan Masih Berproses di Pansus DPRD Jateng

×

Terganjal Moratorium Pemekaran Daerah, Brebes Selatan Masih Berproses di Pansus DPRD Jateng

Sebarkan artikel ini
Brebes Selatan
Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, usai kunjungan kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 9 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana pemekaran Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Brebes Selatan masih berproses di tingkat Jawa Tengah. Namun, usulan tersebut masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat lantaran hingga kini moratorium pemekaran daerah belum ԁibuka.

Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, mengatakan proses pemekaran daerah pada prinsipnya tetap dapat berjalan di tingkat daerah. Kendala utama saat ini berada di tingkat pusat karena pintu pengajuan daerah otonomi baru (DOB) masih tertutup akibat moratorium.

“Kalau pemekaran itu silakan prosesnya jalan semua, kendalanya itu kan ada di pusat kaitannya dengan moratorium. Jadi kalau moratorium ini sekarang pintu masuk ke DPR ini belum ada, karena tertutup di Kemendagri,” ujar Wahyudin usai kunjungan kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 9 September 2026.

Kondisi tersebut membuat daerah yang ingin mengajukan pemekaran harus menunggu antrean hingga pemerintah membuka kembali moratorium. Saat ini, Wahyudin menyebut ada sekitar 370 calon daerah otonomi baru yang telah mengantre.

“Sekarang kalaupun orang mau masuk mengajukan pemekaran ya sampai ke pintu Mendagri aja, nunggu antrian. Sekarang ada 370 calon daerah otonomi baru,” ujarnya.

Wahyudin mengatakan, banyak daerah telah menyampaikan aspirasi pemekaran kepada DPR. Namun, kata dia, Komisi II belum dapat memproses usulan tersebut selama moratorium belum ԁibuka.

Ia mencontohkan aspirasi pemekaran dari Sukabumi Utara yang juga telah ԁisampaikan kepada DPR. Ia menegaskan, usulan tersebut tetap harus menunggu kebijakan pembukaan moratorium.

BACA JUGA: Usai Pansus Dibentuk, Presidium Dorong Kabupaten Brebes Selatan Terbentuk pada 2027

“Nah, karena kalau moratorium ԁibuka barulah antrean-antrean itu ibaratnya tamu itu suruh masuk satu-satu,” katanya.

Wahyudin mengatakan, posisi Brebes Selatan saat ini sudah masuk dalam proses pembahasan di tingkat DPRD Jawa Tengah.

DPRD Jateng sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan melalui rapat paripurna. Pansus kemudian melakukan pendalaman mengenai berbagai persoalan dan persyaratan pemekaran, termasuk dengan melihat pengalaman daerah lain.