“Rumah yang baik akan membentuk keluarga yang baik dan menghasilkan generasi-generasi selanjutnya yang semakin baik,” ucapnya.
Arief menambahkan, hal itu tercantum pula dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tentang bagaimana pemerintah wajib menyediakan fasilitas rumah layak kepada warga negara.
REI Jateng sertifikasi anggotanya secara bertahap
Maka dari itu, pihaknya mendorong REI Jawa Tengah dan asosiasi developer lainnya untuk segera memiliki sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pasalnya, kata Arief, sertifikasi developer akan membantu pemerintah dalam kaitannya terhadap pembinaan. Misalnya, dengan tersertifikasi, pemerintah bisa tahu jumlah pengembang di Jawa Tengah, berapa target pembangunan, hingga langkah-langkah yang harus mereka lakukan.
“Sehingga rumah-rumah yang dibangun pengembang, khususnya rumah sederhana yang banyak sekali komplain, dengan memiliki sertifikasi paling tidak standarisasi lebih mudah kita pantau dan kontrol,” tandasnya.
BACA JUGA: Berawal dari Hobi, Begini Kisah Studio Permainan Leolit Games, Game Developer dari Semarang
Sementara itu, Kepala Badan Sertifikasi DPP REI Djoko Slamet Oetomo menambahkan, pihaknya lah yang nantinya akan melaksanakan program sertifikasi developer.
Inti materi nantinya ialah bagaimana perusahaan developer dapat melakukan usahanya sesuai dengan tahapan. Mulai dari pembebasan tanah, perizinan, kelayakan, pembangunan, pengelolaannya, hingga penyerahan rumah.
“Harapannya agar semua pelaku pembangunan khususnya anggota REI paham bagaimana proses membangun rumah, mulai dari memilih tanah hinga menyiapkan paska huni,” harap Djoko. (*)
Editor: Farah Nazila