Semarang, 17/5 (BeritaJateng.tv) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendukung penataan reklame di Kota Semarang. Ke depan, fungsi reklame tidak hanya menjadi media informasi namun juga untuk mendukung estetika kota. Peralihan reklame konvensional menuju reklame videotron bisa menjadi solusi estetika kota.
Pantauan di kawasan Simpanglima, reklame mulai beralih ke videotron. Kawasan Simpanglima sudah bersih dari eklame kovensional.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono meminta, Pemerintah Kota Semarang melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik ataupun biro reklame agar memiliki kesiapan untuk turut mendukung estetika kota.
Sosialisasi berupa pemberitahuan reklame yang harus diganti, disesuaikan, dan titik-titik yang bisa digunakan untuk pemasangan reklame. Lokasi-lokasi baru juga perlu disosialisasikan agar menjadi kesempatan bagi para pemilik atau biro reklame.
Sosialisasi sangat diperlukan karena penataan reklame juga bagian dari investasi daerah sehingga diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan.