“Karena jabatan sekda itu vital dan strategis, agar tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kalau memang akan ganti, harus segera persiapan. Misalnya mekanisme seleksi, agar segera terisi tidak berlama-lama di isi oleh pelaksana tugas,” kata politisi PKS tersebut.
Namun jika akan berlanjut, Pemkot Semarang harus menyiapkan mekanismenya pula. Misalnya mengajukan permohonan perpanjangan kepada lembaga yang menanganinya.
“Dan untuk kebaikan pengelolaan pemerintahan ke depan, menurut kami sebelum masa jabatannya berakhir sekda perlu mendapat evaluasi,” Sebutnya.
“Dalam rangka perbaikan dan kemajuan, bukan dalam rangka mencari kelemahan dan mencari kesalahan. Sehingga dalam mengisi jabatan tersebut tidak asal-asalan, tetapi mengisi dengan orang yang berkualitas, kapabilitas, dan berintregitas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) pada 1 Agustus 2019. Sesuai UU ASN No 5/2014, maka masa jabatannya akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024. (*)
Editor: Elly Amaliyah