SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui pengalokasian anggaran operasional sebesar Rp25 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang.
Penetapan anggaran berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada Rabu, 23 Juli 2025, sebagai bagian dari Perubahan APBD 2025.
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, anggaran operasional akan mulai pemkot salurkan ke masing-masing RT setelah mendapat evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan akhir Juli atau awal Agustus sudah bisa keluar hasil evaluasinya. Begitu keluar, teman-teman langsung gerak cepat mengirim Rp25 juta ke tiap RT,” ujarnya.