SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui pengalokasian anggaran operasional sebesar Rp25 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang.
Penetapan anggaran berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada Rabu, 23 Juli 2025, sebagai bagian dari Perubahan APBD 2025.
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, anggaran operasional akan mulai pemkot salurkan ke masing-masing RT setelah mendapat evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan akhir Juli atau awal Agustus sudah bisa keluar hasil evaluasinya. Begitu keluar, teman-teman langsung gerak cepat mengirim Rp25 juta ke tiap RT,” ujarnya.
BACA JUGA: DP3A Jadi Leading Sektor Dana Operasional RT di Semarang, Ini Kegiatan yang Boleh dan Dilarang
Agustina menegaskan anggaran ini berasal dari hasil efisiensi sejumlah pos belanja, seperti makan-minum, perjalanan dinas, hingga alat tulis kantor (ATK).
“Anggaran dari efisiensi ini kami maksimalkan untuk penguatan RT, pembangunan fisik kecil seperti tambal jalan berlubang, dan penanganan penyebab banjir,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan upaya antisipasi agar dana ini tidak disalahgunakan oleh RT fiktif. Pemkot telah menyiapkan sistem verifikasi berlapis mulai dari tingkat RW, kelurahan, hingga kecamatan
“Hari ini setiap ketua RT sudah verifikasi kelembagaannya. RW adalah lembaga pertama yang menyatakan RT ini ada atau tidak,” jelasnya.
Verifikasi juga melalui data honorarium RT, serta terpantau saat pembukaan rekening baru oleh Bank Jateng yang mensyaratkan dua nama penanggung jawab. Yakni ketua dan bendahara atau sekretaris RT.
“Jadi kalau RT itu tidak eksis, dia tidak akan bisa memenuhi syarat verifikasi dokumen, pembukaan rekening, hingga honorarium. Semua itu jadi filter,” kata Agustina.
Selain itu, Pemkot juga membentuk desk pengawasan di tingkat kecamatan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian. Jika ada aduan atau potensi pelanggaran hukum, desk akan menanganinya terlebih dahulu sebelum masuk ranah aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada unsur pidana, cukup berhenti di desk, supaya kejaksaan dan kepolisian tidak terlalu repot,” tegasnya.




