Jateng

Dianggap Ganggu Hajatan Polda Jawa Tengah, Aksi Demo Mahasiswa Semarang Dihadang Polisi

×

Dianggap Ganggu Hajatan Polda Jawa Tengah, Aksi Demo Mahasiswa Semarang Dihadang Polisi

Sebarkan artikel ini
PMII UIN Walisongo
PMII UIN Walisongo saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 19 Maret 2025 kemarin. (Foto: Dok. PMII UIN Walisongo)

“Ini jelas pembungkaman suara rakyat. Bukannya mendengar aspirasi mahasiswa, mereka justru mengutamakan seremonial dan melarang aksi dengan alasan tidak boleh menganggu hajatan Polda,” kritik Alfian.

Dengan pertimbangan suasana yang semakin tidak kondusif, lokasi aksi akhirnya bergeser. Yang sedianya di depan Polda Jawa Tengah, aksi akhirnya dilakukan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA: Geger DPR RI Gelar Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Pengamat Adi Prayitno: Efisiensi Sekadar Jargon

“Hanya untuk pernyataan sikap pun sangat tidak diperbolehkan. Karena kami juga sudah terusik secara psikologis, kami mencoba tetap melakukan aksi di depan gubernuran,” lanjutnya.

Sementara itu, Alfian mengatakan ada sejumlah tuntutan yang pihaknya bawa dalam aksi kemarin. Salah satu tuntutan yang pihaknya bawa yakni penolakan terhadap RUU TNI.

“Pertama, jelas terkait RUU TNI. Kedua, terkait represifitas aparat kepolisian terhadap massa aksi. Tiga, penolakan terhadap bentuk-bentuk pembungkaman gerakan mahasiswa,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan