BLORA, beritajateng.tv – Video seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah diarak sejumlah warga dengan telanjang bulat dalam kondisi babak belur, viral.
Kabarnya, kejadian tersebut berada di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen pada Minggu, 1 Februari 2026, malam sekira pukul 23.30 WIB.
Dugaan kuat pelaku usai berbuat mesum dengan seorang perempuan, warga setempat yang berstatus istri orang.
Pemuda tersebut, berinisial MM, warga Kecamatan Japah, Blora. MM sempat diamankan di Polsek Ngawen demi keamanan agar tidak terjadi pengeroyokan lebih lanjut.
MM kemudian melaporkan ke Polres Blora atas peristiwa pengeroyokan dan video mesum serta warga arak dengan kondisi telanjang bulat, yang menyebar di sejumlah media sosial.
“Sebelum warga keroyok di dalam rumah sudah di – video. Grebek. Warga tonjok di dalam rumah,” ujar MM.
BACA JUGA: Selidiki Video Viral Narasi Perusakan Ruang Masjid di Bandungan, Polres Semarang: Ada Masalah Pribadi
Warga yang mengeroyok itu sekitar 30 orang. Tak hanya dikeroyok dan dipukuli, MM kemudian ditelanjangi.
“Di arak di jalanan menuju balai desa. Sambil tangan saya di ikat. Posisi telanjangi. Di balai desa di ikat di tiang bendera,” bebernya.
Tak hanya itu, ia juga kena ancaman oleh kerumunan warga. Ancaman itu untuk menekan MM agar mengikuti kemauan warga.
“Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” tambahnya.
Beruntung hal itu tak sampai terjadi. Lantaran pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 02.00 datang mobil patroli Polsek Ngawen dan MM di bawa ke kepolisian.
Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi akhirnya melaporkan kasus main hakim warga tersebut ke Polres Blora.
Mbah Yus sapaan akrab kuasa hukum menjelaskan pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Blora pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Fokus laporan saat ini adalah tindak pidana pengeroyokan dan penyiksaan.
“Indonesia adalah negara hukum, sehingga tindakan main hakim sendiri yang merendahkan martabat manusia tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman,” bebernya.





